Akan Perluas Penempatan Skema G to G.
JAKARTA (HK) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan salah satu resolusi lembaganya 2023 yakni sikat sindikat mafia Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen tersebut menurut dia merupakan langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang notabene merupakan penyumbang bagi devisa negara.
“Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI. Perlindungan PMI adalah harga mati,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (1/2).
Benny menyebut negara tidak boleh kalah. Negara harus hafir dan hukum harus bekerja. “Kita tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Kata lelah mendekatkan diri kita pada sikap menyerah. Dan jika sekali saja kita menyerah, maka selamanya kita kalah,” ucapnya.
Menurut dia, praktek perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Bisnis kotor para sindikat dan mafia ini harus dihentikan dan para pelakunya hatus dipenjarakan bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatannya. “Pelindungan kepada PMI adalah pelindungan utuh dan menyeluruh,” tegas Benny.
Selain itu Benny juga mendorong pada 2023, agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P), untuk beberapa negara baru penempatan. Menurutnya, aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun yang lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
“Karena itu kami akan memberikan dukungan agar kemnaker sesuai kewenagannya, memperluas kebijakan kerjasama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P),” ungkap Benny.
Benny mengungkapkan pencapaian pada 2023 BP2MI dalam penempatan PMI ke luar negeri.“Alhamdulillah, pada 2022 lalu, telah terlaksana kerjasama penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023. Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka negara harusnya yakin percaya diri, bahwa pelindungan menyeluruh dan perlakuan hormat, sepenuhnya bisa diberikan kepada PMI” ucap Benny.
Lanjut Benny, resolusi BP2MI pada 2023 diarahkan agar Tranformasi yang sedang berjalan menuju tata kelola penempatan dan pindungan PMI, akan lebih cepat dirasakan. Perubahan besar yang sedang berjalan, lebih cepat diwujudnyatakan.
“Resolusi 2023 BP2Ml bisa tercapai melalui beberapa langkah. Pertama; melalui penguatan kelembagaan, Kedua; penerbitan berbagai regulasi yang menunjukan negara tidak sekedar hadir tapi juga berpihak kepada PMI dan keluarganya, Ketiga; kebijakan yang secara operasional efektif dan efisien melalui pelayan yang cepat, mudah dan murah secara biaya,” pungkas Benny.
“Keempat: penyediaan fasilitas istimewa sebagai bentuk penghormatan dan upaya memuliakan PMI, Kelima; Pemberantasan dan penegakan hukum secara tuntas dari hulu kehilir atas setiap praktek kejahatan kemanusiaan perdagangan orang, Keenam; pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan secara utuh kepada PMI dan keluarganya,” imbuhnya.
Selain itu dia juga mengkritik keras internal BP2MI, para pegawai tidak boleh berleha-leha, karena gaji dan tunjangan yang dinikmati, bersumber dari rakyat (PMI) sehingga wajib mengabdi untuk rakyat.
Sumber: REPUBLIKA
