Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

POLITIK

Dugaan Kecurangan Manipulasi Data KPU Mencuat

badge-check


					Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan).  - BAWASLU RI Perbesar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan). - BAWASLU RI

Bawaslu Tunggu Sidang DKPP.

JAKARTA (HK) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui belum mengusut dugaan kecurangan manipulasi data yang dilakukan KPU demi meloloskannya partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Pengusutan baru akan dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan perkara tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengusutan lantaran belum mempunyai bukti awal. Bukti berupa tangkapan layar percakapan hingga rekaman audio yang muncul di media massa dianggap tidak bisa dijadikan bukti awal. Karena, itu Bawaslu belum meminta keterangan dari orang-orang yang diduga terlibat dugaan kecurangan manipulasi data itu.

“Pada saat ini belum (kita minta keterangan orang-orang yang diduga terlibat). Awalnya kita memanggil, tapi alat bukti yang kita pegang masih alat bukti dari media,” kata Bagja kepada wartawan, Rabu (1/2).

Masalahnya, kata dia, bukti yang muncul di media tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu keasliannya. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri harus mengecek dan memastikan terlebih dahulu apakah benar tangkapan layar WhatsApp itu memang percakapan antara orang-orang yang diduga terlibat praktik kecurangan tersebut.

Karena itu, lanjut Bagja, pihaknya kini lebih memilih menanti proses sidang perkara tersebut di DKPP. Bawaslu akan menggunakan alat-alat bukti yang muncul dalam persidangan tersebut untuk melakukan pengusutan tersendiri.

“Ya kita tunggu pembahasan alat bukti di DKPP. Nah nanti kita akan lihat apakah kita panggil atau tidak, gitu. Apakah ini masih temuan, kalau temuan namanya pidana atau tidak? Atau pelanggaran administrasi?” ujar Bagja.

DKPP bakal menyidangkan perkara terkait dugaan kecurangan ini pada pekan pertama Februari 2023. Perkara tersebut segera disidangkan karena berkasnya sudah memenuhi syarat administrasi dan materil.

Perkara yang disidangkan adalah aduan yang dibuat seorang anggota KPU daerah, yang belakangan diketahui merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada 21 Desember 2022 lalu. Aduan didaftarkan ke DKPP oleh tim kuasa hukumnya, serta didampingi oleh Koalisi Kawal Pemilu Bersih.

Pengadu mengadukan Komisioner KPU Idham Holik dan sembilan komisioner KPU daerah atas dugaan melakukan intimidasi terhadap anggota KPU daerah agar mau memanipulasi data partai politik calon peserta Pemilu 2024. Manipulasi data itu diduga untuk meloloskan partai tertentu sebagai peserta pemilu.

Baik pengadu, kuasa hukumnya, koalisi sipil, maupun DKPP belum mengungkapkan bentuk intimidasi yang terjadi. Pada Senin (30/1/2023), Koalisi Kawal Pemilu Bersih menyesalkan sikap Bawaslu yang seolah-olah mendiamkan atas dugaan kecurangan ini. Padahal, kata mereka, bukti-bukti sudah bertebaran di media massa.

 

Sumber: REPUBLIKA

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI