Roby Sampaikan Ranperda APBD Bintan 2023
BINTAN (HK) – Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Bintan Tahun 2023, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin, (14/11).
Roby Kurniawan mengatakan, kebijakan pemerintah daerah pada Tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi, akibat Pandemi Covid-19.
Selain itu, lanjut Roby, pendanaan yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah juga akan digunakan untuk kegiatan operasional dan investasi Pemerintah Daerah di berbagai sektor prioritas. Khususnya penyediaan layanan umum dan dasar, penanggulangan Pandemi Covid-19, dan pembangunan infrastruktur untuk bisa percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah Kabupaten Bintan telah menetapkan, bahwa prioritas pembangunan daerah pada Tahun 2023 antara lain optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” jelasnya.
Roby menyebutkan, dari sisi pendapatan daerah, maka pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp1,137 Triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp316,39 milyar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp821,35 miliar lebih.
“Maka, Belanja Daerah pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,183 triliun lebih, dengan komponen Belanja Daerah secara garis besar terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 964,3 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 83,5 miliar lebih, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 18,1 miliar lebih, dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 117,3 miliar lebih,” papar Roby. (eza)