Menu

Mode Gelap
48 Tim Akan Berlaga di Internasional Soccer Batam Cup 2025 Optimalisasi Layanan Perpustakaan, STAIN Kepri Matangkan Persiapan Akreditasi Heboh, Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Ganet Tanjungpinang Brigjen Pol Asep Safrudin Jabat Kapolda Kepri yang Baru Gantikan Irjen Pol Yan Fitri DPRD Natuna Usulkan Pemberhentian Bupati Gema Pena Audiensi Tentang PTT dengan DPRD Natuna

NASIONAL

Putri Sambo Belum Kunjung Ditahan

badge-check


					Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).  - PIKIRAN RAKYAT Perbesar

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8). - PIKIRAN RAKYAT

Pengaruh Sambo di Polri Diduga Masih Kuat.

JAKARTA (HK) – Pakar Hukum Pidana Trisakti, Abduk Fickar Hadjar mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka suatu tindak pidana merupakan hak prerogatif penyidik.

Hal ini pun kata dia, berlaku juga kepada Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan. “Penahanan itu kewenangan subjektif penyidik dan penuntut umum,” kata Fickar, Rabu (31/8).

Fickar menjelaskan, penahanan terhadap tersangka umumnya dilakukan karena kekhawatiran penyidik bahwa tersangka akan melarikan diri. Kemudian tersangka juga dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, serta ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Kriteria itu alternatif penggunaannya. Jadi jika PC belum ditahan artinya belum ada kekhawatiran seperti yang disebutkan, meskipun ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia terancam Pasal pembunuhan berencana bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menduga, pengaruh Irjen Ferdy Sambo masih kuat di institusi Polri.

Ini tampak dari belum ditahannya istri Sambo, Putri Candrawathi, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” kata Bambang, Senin (29/8).

Bambang juga menduga, Putri tak kunjung ditahan karena empati polisi terhadap perempuan, utamanya seorang Bhayangkari. Menurut Bambang, belum ditahannya Putri membuktikan bahwa azas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law belum sepenuhnya diterapkan di Polri.

Sebab, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri yang belum ditahan. Padahal, kelima tersangka dijerat pasal yang sama soal dugaan pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Bila azas persamaan di mata hukum itu benar-benar dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum, tentunya tersangka juga diberikan hak dan perlakuan yang sama dengan tersangka-tersangka lain,” ujar Bambang.

Namun demikian, lanjut Bambang, faktor-faktor tersebut bersifat asumtif. Di luar itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membolehkan adanya diskresi terkait penahanan tersangka.

Secara normatif, memugkinkan tersangka tidak ditahan karena alasan subjektif penyidik. “Misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan sebagainya,” kata dia. (dbs)

Sumber: Republika/Kompas

Baca Lainnya

Heboh, Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Ganet Tanjungpinang

1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur bersama sejumlah anggotanya dibantu tim identifikasi Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat dilokasi penemuan jasad bayi laki-laki di TPA Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri Sabtu pagi (01/02/2025)

Brigjen Pol Asep Safrudin Jabat Kapolda Kepri yang Baru Gantikan Irjen Pol Yan Fitri

1 Februari 2025 - 13:54 WIB

Irjen Pol Yanfitri Halimansyah (kiri) Kapolda Kepri yang dimutasi dan kini digantikan oleh Brigjen Pol Asep Safrudin (Kanan). Foto ini diambil dalam kegiatan beberapa waktu lalu.

Kapolresta Tanjungpinang Dengarkan Ragam Keluhan Masyarakat dalam Giat Jumat Curhat

31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Rangkaian kegiatan Jumat Curhat Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama sejumlah tokoh dan eleman masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur berlangsung di Kedai Kopi Kita, jalan WR Supratman KM 8, samping Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (31/01/2025).

Waspada Cuaca Ekstrem; Satpolairud Polres Anambas Bersama Polsek Siantan Periksa Alat Keselamatan dan Dokumen Kapal

30 Januari 2025 - 15:00 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Siantan memeriksa surat ijin hingga alat keselamatan salah satu kapal kargo yang sedang sandar di pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis ( 30/01/2025 )

Jaga Objektivitas, Soerya Respationo Serukan Transparansi Lembaga Survei dalam Penilaian Citra Penegakan Hukum di Indonesia

30 Januari 2025 - 10:05 WIB

Prof. Dr. H.M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M.
Trending di BATAM