BATAM (HK) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam semakin gencar melakukan pendataan pelaku Usaha Mikro di Kota Batam.
Sampai saat ini, tercatat lebih dari 57 ribu pelaku Usaha Mikro Kota Batam telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sekretaris Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Batam, Zulkarnain menjelaskan, program-program usaha mikro di Kota Batam saat ini terhitung banyak, yang paling besar diantaranya adalah program usaha mikro kecil menengah bangkit naik kelas.
“Kalau biasanya pelaku usaha hanya pergi pagi dan pulang ketika selesai bekerja, program tersebut mengajak pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha agar memiliki identitas usaha,” ujar Zulkarnain, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Kepala BP Batam Koordinasi dengan Dubes RI
Dijelaskan Zulkarnain, manfaat dari Nomor Identitas Berusaha (NIB) adalah mempermudah pelaku usaha dalam hal pengajuan pinjaman ke perbankan, pengajuan bantuan dari program-program pemerintah seperti contoh, bantuan Presiden bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 dan program lainnya.
“Maka dari itu kami mengajak pelaku usaha mikro di Batam, untuk segera mendaftarkan usahanya. Seperti usaha bengkel, nasi goreng, pedagang buah juga bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.