TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 10 kilogram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika,  15  Maret 2025 lalu

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi digelar di halaman Mapolresta Tanjungpinang dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan berbagai instansi terkait, Rabu (16/04/2025)

Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pegadaian, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kegiatan ini juga disaksikan oleh awak media sebagai bentuk transparansi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penggerebekan dari sejumlah lokasi, termasuk salah satu hotel di Tanjungpinang. Setelah melalui pemeriksaan laboratorium dan penimbangan resmi dari Pegadaian, total barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 9.993 gram.

“Barang ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar dan berpotensi disalahgunakan oleh hingga 50 ribu orang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda Tanjungpinang dari bahaya narkotika,” ungkap Hamam Wahyudi.

Sementara Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.

“Ini prestasi bersama. Sinergi antar lembaga harus terus dijaga demi mencegah peredaran narkoba masuk ke kota kita. Tanjungpinang harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekda Zulhidayat menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia menilai, barang bukti yang dimusnahkan setara dengan potensi kerusakan seperlima dari populasi kota. “Kita semua harus waspada. Tanjungpinang sebagai daerah transit cukup rawan, dan ini menjadi tugas bersama,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di hadapan seluruh undangan dan media, menandai komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang.(fnl)

Share.
Leave A Reply