TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Effendi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap maraknya koperasi bodong.
Kemudian juga terhadap rentenir yang berkedok koperasi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Menurut Effendi, modus operandi koperasi bodong dan rentenir berkedok koperasi ini biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan proses yang mudah.
Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa memperhatikan risiko yang mengintai.
“Banyak masyarakat yang terjebak dengan tawaran pinjaman mudah dan bunga tinggi dari koperasi bodong dan rentenir ini. Mereka tergiur dengan kemudahan proses dan iming-iming keuntungan yang besar, namun tidak menyadari risiko yang akan mereka tanggung di kemudian hari,” kata Effendi, Minggu (21/7/2024).
Effendi juga menjelaskan, koperasi bodong dan rentenir berkedok koperasi ini biasanya tidak memiliki izin usaha yang resmi dan tidak diawasi oleh otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini membuat mereka leluasa dalam menjalankan praktik penipuan dan merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran pinjaman dari koperasi yang tidak jelas legalitasnya. Pastikan untuk selalu mengecek izin usaha dan kredibilitas koperasi sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.
Ada beberapa ciri-ciri koperasi bodong dan rentenir berkedok koperasi yang perlu diwaspadai, menawarkan bunga pinjaman yang sangat tinggi, proses peminjaman yang mudah dan cepat, tidak memiliki izin usaha yang resmi, seringkali berpindah-pindah tempat.
“Selain itu, tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan memiliki reputasi yang buruk di masyarakat,” terangnya.
Jika masyarakat menemukan indikasi adanya koperasi bodong atau rentenir berkedok koperasi, dirinya menghimbau untuk segera melaporkannya kepada dinas atau aparat penegak hukum terkait.
“Penting bagi masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan agar tidak ada lagi korban yang terjerat oleh praktik penipuan koperasi bodong dan rentenir ini,” katanya. (rri/eza)