BINTAN (HK) – Seorang oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri berinisial PI, ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan disalah satu kawasan di jalan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Informasi beredar, penangkapan oknum Honorer Satpol PP berinisial PI itu bersama seorang wanita berinisial KI, juga sempat santer dalam pemberitaan beberapa media online maupun di masyarakat di daerah ini.
Pasalnya, usai penangkapan tersebut, oknum Honorer Satpol PP dimaksud kembali dilepas oleh Satres Narkoba dengan alasan tidak memiliki cukup barang bukti narkoba maupun alat hisap sabu (bong).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo ketika dikonfirmasi media ini membantah adanya tangkap lepas dugaan pelaku narkoba dimaksud.
“Tidak benar informasi tersebut. Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Bintan,”kata AKBP Riky Iswoyo sembari mengirimkan nomor kontak Iptu Davinsi Josie Sidabutar selaku Kasat Narkoba, Minggu (28/12/2024)
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan ada proses penangkapan oknum Honorer Satpol PP Kepri berinisial PI bersama seorang wanita KI dimaksud.
“Penangkapan tersebut dilakukan sekitar bulan November 2024 lalu, hasil pengembangan penangkapan di Kilang, Kecamatan Bintan Timur, sehingga dilakukan ke jalan Ganet, Kota Tanjungpinang di rumah oknum Honorer Satpol PP Kepri itu,”kata Iptu Davinsi.
Namun pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, jelas Iptu Devinsi, pihaknya tidak menemukan satupun barang bukti pokok, baik itu narkoba maupun alat hisap sabu dan barang bukti lainnya, sehingga terpaksa dilepaskan.
“Memang hasil test orine bersangkutan diketahui positif. Tapi untuk memproses hukum yang bersangkutan, larinya dilakukan rehap melalui instansi terkait lainnya (BNN),”jelas Kasat Narkoba Polres Bintan ini.
Menyikapi terhadap adanya beberapa pemberitaan “miring” atas penangkapan oknum Honorer Satpol PP tersebut, Kasat Narkoba Polres Bintan ini, mengaku sempat di konfirmasi oleh beberapa awak media untuk klarifikasi.
“Pada saat itu, saya sempat sampaikan ke awak media maupun ke Oknum Satpol PP itu untuk datang ke Polres Bintan guna menjelaskan kronologis sebenarnya. Namun karena sesuatu hal, akhirnya tidak jadi. Karena pada saat penangkapan itu, ia (oknum Satpol PP) ada bersama wanita idaman lain (WIL), mungkin lantaran malu, sehingga tidak jadi dilakukan klarifikasinya,”jelas Iptu Devinsi.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres ini juga menyangkan adanya beberapa pemberitaan miring, terkait proses penanganan oknum Satpol PP tersebut.
“Awalnya tujuan kita untuk melindungi oknum Satpol PP Kepri itu karena malu, karena saat ditangkap bersama wanita lain, ternyata akhirnya kita yang menjadi “diserang” awak media, dengan tudingan yang menyudutkan kami,”pungkasnya. (nel)