KARIMUN (HK) — Ratusan masyarakat tampak tengah berunjuk rasa di PT Karimun Granite (KG) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Selasa, (15/4).

Masyarakat ini merupakan masyarakat yang umumnya berdomisili tidak jauh dari area penambangan.

Aksi unjuk rasa kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri.

Demonstrasi ini merupakan aksi ke sekian kali yang telah dilakukan.

Dalam aksi ini, mereka menuntut beberapa hal yang dianggap krusial bagi sekitar.

Di antaranya, merupakan penyerapan tenaga kerja tempatan, program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), dampak lingkungan yang diakibatkan blasting, serta pembebasan pemukiman dari lahan konsesi perusahaan.

“Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan warga tanggung jawab perusahaan, UU menyatakan itu. Selain UU ada juga perjanjian PPM dan kompensasi yang sebelumnya disepakati,” ungkap salah seorang peserta aksi, Maruli Turnip.

Kemudian nya, warga juga mendesak pihak perusahaan agar dapat membebaskan lahan pemukiman seluas 96,6 Ha. Sementara realisasi lahan yang telah dibebaskan seluas 87,38 sesuai perpanjangan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang baru.

“Konsesi lahan ini sudah lama, tetapi memang proses ini bisa sampai 2028. Awalnya 96,6 Ha dan ini ada penciutan menjadi 87,38 Ha yang akan dilepaskan. Ini juga harus jelas,” katanya.

Selain itu, tambah Maruli, masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan dapat merealisasikan program PPM secara transparan.

“PT KG harus menjelaskan PPM 2024 apa yang sudah dibuat, karena selama ini tidak jelas antara nominal yang diklaim perusahaan telah dikeluarkan dengan dan diterima masyarakat. Tidak ada data yang sinkron,” tambahnya.

Upaya mediasi yang dilakukan sempat memakan waktu .

Namun, pada tahap perundingan berhasil menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Butir-butir kesepakan itu akan kembali dirunding pada pertemuan lanjutan pada 23 April 2025 mendatang antara perusahaan dan masyarakat.

Massa akhirnya berundur diri setelah kesepakatan dituangkan dalam berita acara mediasi, disaksikan pihak terkait seperti BPN, unsur pemerintah, dan petugas keamanan.(Mohd)

Share.
Leave A Reply