BATAM (HK) – Sebuah truk pengakut pasir, dengan BP 9128 EU, menabrak sebuah sepeda motor,
di Simpang Kabil, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (15/2/2022) malam, lantaran menerobos trafik light (lampu merah).
Diduga, truk pengangkut pasir untuk reklamasi di kawasan Batam centre itu, melaju kencang, ugal ugalan dan menerobos rambu lalu lintas.
Sehingga tak terkendali serta menabrak sepeda motor yang ada didepannya.
Namun beruntung, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, tapi korban mengalami luka luka dan dirujuk ke RS Awal Bros.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Sampah Tabrakan di Jalan Yos Sudarso
Namun karena penuh, akhirnya dilarikan ke RS Elizabeth Lubuk Baja, guna mendapatkan pertolongan pertama.
Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, Frencia, mengatakan, kejadian itu bermula saat truk melaju kencang dari arah Simpang Jam, dengan tujuan Punggur.
Sesampainya di Simpang Kabil, truk tersebut diduga melanggar rambu rambu atau lampu lalu lintas dan juga hampir menabrak mobil yang ada di depannya.
“Namun, setelah truk berhasil menghindarkan mobil didepannya. Tapi truk pasir itu menabrak sepeda motor yang ada didepannya dari sebelah kiri. Sehingga, sepeda motor tersebut rusak parah dibagian belakang, dan penegndaranya terhempas ke jalan. Sedangkan truk itu masuk ke pembatas tengah jalan,” kata Frencia.
Frencia yang merupakan pengendara mobil, hampir menjadi korban tabrakan truk.
Ia melihat jelas awal mula truk tersebut melaju, dan melanggar rambu rambu lalu lintas, hingga menabrak sepeda motor di Simpang Kabil itu.