Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

KARIMUN

Tim Terpadu Rapid Antigen Masal THM Karimun

badge-check


					Minggu (6/3/2022), Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq memberikan arahan kepada pengelola tempat hiburan malam. Perbesar

Minggu (6/3/2022), Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq memberikan arahan kepada pengelola tempat hiburan malam.

KARIMUN (HK) – Sepuluh warga dinyatakan reaktif Covid-19, setelah Tim Terpadu Penegakkan Hukum dalam Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, melaksanakan rapid tes antigen massal di Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (6/3/2022) dini hari.

Data itu disampaikan Ketua Tim Terpadu Operasi Penindakan Covid-19 Kabupaten Karimun yang juga Kepala Satpol PP Karimun, Drs. Tejaria M.Si., yang mana kegiatan tersebut disejalankan dengan rapid antigen masal dan vaksin masal, Sabtu (5/3/2022) sore dan Minggu (6/3/2022) dini hari.

Pada razia prokes dan masker yang digelar di depan Grapari Telkomsel Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat, dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai 17.15 WIB, ditemukan sebanyak 102 orang yang tidak menggunakan masker.

“Setelah dilakukan tes antigen, ditemukan lima orang yang hasilnya reaktif Covid-19. Selanjutnya mereka diantar ke tempat karantina di GOR Badang Perkasa Jelutung untuk selanjutnya dilakukan proses skrining,” ujar Tejaria.

Baca juga: Bersama Polda Kepri, Satlantas Razia 9 Pelanggaran Pengendara

Selanjutnya, giat Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar seiring dengan masuknya Kabupaten Karimun dalam level 3 Covid-19 kembali melanjutnya razia prokes, Minggu (6/3/2022) dini hari ke tempat-tempat hiburan malam.

Kali ini, giat tim yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq didampingi Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dengan kurang lebih berkekuatan 100 orang personil bergerak dari rumah dinas Bupati Karimun mulai pukul 20.00 WIB menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), yang ada di Kabupaten Karimun.

Hasilnya razia yang digelar di tiga THM, yakni di Hotel Wiko, Hotel Satria, Hotel Aston serta gelanggang permainan Oriental Kolong ditemukan, lima orang wanita pekerja malam beserta pengunjung THM, yang hasilnya reaktif Covid-19.

“Hasil Tim Terpadu kali ini rinciannya adalah, dari 43 orang pekerja dan pengunjung Wiko Star Club Pub dites antigen dengan hasil tiga orang reaktif Covid-19, 48 orang pekerja dan pengunjung Satria Exekutif Club juga dites, hasilnya satu orang reaktif Covid-19,” kata Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, didampingi Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Ultras HMR Kecam Aksi Dugaan Politik Uang di Karimun

27 November 2024 - 14:25 WIB

Kapolsek Tebing: Mengetahui Serangan Fajar Silakan Lapor ke Gakkumdu

22 November 2024 - 11:25 WIB

Trending di KARIMUN