Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

BATAM

THM Wajib Tutup 8 Hari Selama Ramadhan

badge-check


					Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Perbesar

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

BATAM (HK) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/3).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, rapat tersebut membahas empat poin terkait kenyamanan masyarakat Batam dalam menjalankan ibadah Ramadan tahun ini. Adapun, empat poin yang dibahas yakni ketersediaan bahan pokok dan upaya menekan harga.

Poin kedua, buka tutup kegiatan hiburan selama Ramadan. Selanjutnya, pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua karyawan di Batam. Poin terakhir, protokol kesehatan selama Ramadan dan Lebaran.

“Untuk memastikan ketersediaan pangan dan menekan lonjakan harga, Pak Wali meminta dibentuk tim atau satgas pangan untuk mengontrol ini,” ujar Amsakar.

Di kesempatan itu, juga dipaparkan ketersediaan pangan, beberapa komoditas dilaporkan aman termasuk ketersediaan minyak goreng. Kemudian, untuk buka tutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan diputuskan untuk dilakukan penutupan 3 hari di awal Ramadan, dua di tengah, dan tiga di akhir.

Untuk jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan yakni mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB. Kemudian, untuk urusan THR, diputuskan dalam forum itu untuk meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam untuk melakukan pengawasan. “H-7 harus sudah dibayarkan THR,” katanya.

Sementara, untuk penanganan Covid-19, Batam akan terus melakukan penanganan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi. “Termasuk soal mudik kita bahas, Pak Wali ingin jangan sampai melebihi kapasitas angkutan. Ini perlu diawasi demi keselamatan masyarakat. Dan boleh mudik dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster,” tutupnya.

Sumber : mediacenter

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang

21 Januari 2025 - 17:43 WIB

MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

21 Januari 2025 - 17:34 WIB

Rudi Lantik Direktur Pengamanan Aset BP Batam

21 Januari 2025 - 17:29 WIB

Trending di BATAM