Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

PINANG

Tepis Isu Keterlambatan Pembayaran TPP, Pemprov Telah Salurkan DBH ke Pemkab Karimun Rp55,2 Miliar

badge-check


					Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Perbesar

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara

TANJUNPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Karimun, yang dapat menghambat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dimana, Isu tentang keterlambatan pembayaran TPP di Pemkab Karimun disebabkan oleh tertundanya transfer dana dari Pemprov Kepri, namun pernyataan ini ditepis oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara.

Dia menjelaskan bahwa, hingga awal September 2024, total dana sebesar Rp55,24 miliar telah ditransfer ke Kas Daerah Pemkab Karimun, termasuk pencairan beberapa komponen penting lainnya.

“Berbagai penyaluran, seperti Tunda Salur 2023, DBH Reguler Triwulan I 2024, Pajak Rokok Desember 2023 dan Pajak Rokok Triwulan I 2024 telah disalurkan sesuai prosedur dan jadwal,” ucap Sekdaprov Adi Prihantara.

Selain itu, imbuhnya, padaBulan Juli 15, 2024, Pemprov Kepri juga mentransfer DBH Reguler Triwulan II 2024, serta Pajak Rokok pada Triwulan II 2024, yang seluruhnya tercatat di Kas Daerah Pemkab Karimun.

Adi menegaskan bahwa, serta artinya apa. “Seluruh komponen tersebut telah disalurkan sesuai prosedur dan jadwal, menjadikan Pemprov Kepri tidak mengalami tunggakan transfer yang dapat menghambat operasional keuangan Pemkab Karimun, termasuk pembayaran TPP,” tegas Sekdaprov Adi

Dia juga menyatakan bahwa, keterlambatan pembayaran TPP lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten. Sehingga menimbulkan pertanyaan oleh para pegawai.

Adi menyayangkan statement Pelaksana Tugas (Plt), Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Karimun, Djunaidi yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh transfer dari Pemprov Kepri.

“Kita mengharapkan agar Pemkab Karimun dapat menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan yang lebih transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai dan masyarakat,” imbuhnya kemarin.

Adi menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki kewenangan dalam mengelola penerimaan DBH mereka masing-masing. Oleh karena itu, penundaan pembayaran tunjangan pegawai seharusnya tidak sepenuhnya dikaitkan dengan transfer dari Pemprov Kepri.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Karimun untuk memastikan bahwa tidak ada lagi informasi yang salah terkait dengan penyaluran dana, sehingga kebutuhan operasional pegawai dapat terpenuhi dengan baik.

“Dengan total dana lebih dari Rp55 miliar, yang telah disalurkan hingga September 2024. Kami tegaskan bahwa, semua kewajiban DBH telah dipenuhi Pempro Kepri,” ucap Sekda Adi.

Selain itu dia juga meminta, agar setiap kepala daerah mampu berinovasi untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masing-masing, sehingga tidak hanya mengandalkan DBH. (eza)

Baca Lainnya

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).
Trending di BERITA TERKINI