Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Target Rp 4 Miliar, Namun DLH Tanjungpinang Hanya Bisa Capai Rp 1,6 Miliar Retribusi Sampah pada 2023

badge-check


					Target Rp 4 Miliar, Namun DLH Tanjungpinang Hanya Bisa Capai Rp 1,6 Miliar Retribusi Sampah pada 2023 Perbesar

TANJUNGPINANG (HK)Ditargetkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) sebesar Rp 4 miliar, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, hanya bisa capai Rp 1,6 miliar retribusi sampah di kota itu.

“Tak capai target. Ini karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah masih rendah, sebab belum semua masyarakat yang membayar,” sebut Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono pada Jumat (12/1/2024).

Lanjut Riono, kendala lainnya karena keterbatasan petugas juru pungut di lapangan, sehingga retribusi belum maksimal. Kedepanya pihaknya berharap adanya penambahan petugas.

“Kami hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, dan masing-masingnya hanya bisa memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah,” jelasnya.

Riono menyebutkan, melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu itu, nantinya dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat terkait retribusi sampah.

“Di perda itu sudah diatur. Untuk iurannya rumah Rp 5 ribu, ruko Rp 50 ribu,” ujarnya.

Dikatakan Riono, semoga saja di tahun ini partisipasi masyarakat terkait iuran sampah lebih meningkat, sebab besaran retribusinya pro rakyat.

“Perda sekarang ini besaran retribusi lebih rendah dibanding sebelumnya, kemaren itu untuk rumah Rp 10 ribu dan, ruko Rp 120 ribu,” tutupnya. (Per).

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL