Menu

Mode Gelap
Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

BERITA TERKINI

SYL Minta Jadwal ulang Pemeriksaan

badge-check


					Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. Sebab, ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan Perbesar

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. Sebab, ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan

JAKARTA (HK) – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. Sebab, ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan hari ini, Rabu (11/10/2023) lantaran harus pulang kampung untuk menemui ibunya yang sedang sakit.

Permohonan itu SYL sampaikan melalui perwakilan tim kuasa hukumnya, Ervin Lubis. Ia bersama dua rekannya, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik Siregar akan mengantar surat dari kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Ervin menegaskan, SYL bakal bersikap kooperatif memenuhi pemanggilan tim penyidik. Kepastian tersebut juga tertuang dalam surat yang akan diberikan ke KPK.

“Namun sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” jelas Ervin.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian pada hari ini. Dia bakal diminta keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Adapun ini menjadi pemanggilan pertama SYL setelah KPK meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi di Kementan ketahap penyidikan. Sementara itu, saat dalam proses penyelidikan, dia pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 19 Juni 2023.

Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak itu.

Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Sumbe: Republik

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).
Trending di KEPRI