Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Syahbandar Natuna Keluarkan Larangan Berlayar, Kecuali Bukit Raya

badge-check


					Kondisi terkini laut Natuna, ketinggian gelombang hingga 9 meter Perbesar

Kondisi terkini laut Natuna, ketinggian gelombang hingga 9 meter

NATUNA (HK) – Tingginya gelombang diperairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), diakibatkan oleh cuaca ekstrem menghambat arus pelayaran di ujung Utara Indonesia, hingga 6 meteran. Sehingga, sangat membahayakan terhadap aktifitas pelayaran dan nelayan saat mencari ikan.
Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Natuna, telah memperkirakan tinggi gelombang di sejumlah perairan di Natuna mencapai 6 meter, dengan kategori sangat tinggi. Dan bahkan di Laut Natuna Utara mencapai 9 meter dengan kategori ekstrem.
Kepala Syahbandar Natuna, Liber Fery Hutahayan mengatakan bahwa akibat cuaca ekstrem itu, sangat berdampak pada aktifitas pelayaran di Natuna.
“Untuk saat ini kapal Sabuk dan lainnya, kita larangan untuk berlayar semuanya. Karena gelombang sedang tinggi tingginya. Kecuali bagi Kapal Bukit Raya, karena kapalnya besar. Jadi tetap kita perkenankan untuk berlayar,” kata Liber di tempat kerjanya, Senin (30/1) melalui telepon.
Liber mengungkapkan, larangan berlayar itu dilatarbelakangi atas hasil prakiraan cuaca dari BMKG, dimana gelombang tinggi di laut Natuna mencapai ketinggian hingga 9 meter.
Meski begitu, ujarnya, untuk kapal Pelni dengan ukuran besar seperti KM Bukit Raya tetap diberangkatkan.
“Kalau Kapal Bukit Raya tetap diberangkatkan. Sekarang Bukit Raya sedang dalam perjalanan menuju Anambas, yang sebelumnya dari Selat Lampa Natuna,” tuturnya.
Sementara itu, imbuhnya, untuk kapal penumpang dengan ukuran kecil tidak diberikan izin berlayar, karena menyangkut keselamatan kapal dan pemumpangnya, dalam pelayaran tersebut.
“Kalau Kapal Sabuk tidak kita berangkatkan. Sekarang, kapal-kapal itu tengah berlabuh di pelabuhan tujuan akhirnya. Ada di Pelabuhan Tanjungpinang, ada di Anambas, dan kapal itu tidak diberangkatkan, karena cuaca ekstrem,” jelasnya. (fat)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM