NATUNA (HK) – Untuk mengembangkan kapasitas infrastruktur jalan di Kecamatan Seluan, Kabupaten Natuna, harus ada kebijakan peningkatan status jalan.
Begitu disampaikan Camat Seluan, Emil Lismana kepada media ini di Seluan, Selasa (23/1/2024) melalui telepon.
Camat Emil menjelaskan, di wilayah Kecamatan Seluan terdapat 6 ruas jalan poros. Jalan-jalan ini sebagiannya masih ada yang berupa jalan tanah dan ada juga yang berupa semenisasi.
Seluruh jalan yang ada di Kecamatan yang berada diwilayah perbatasan itu sampai saat ini masih berstatus sebagai jalan desa.
“Keinginan dan harapan kami semua jalan ini statusnya sebagai jalan kecamatan, supaya dapat ditingkatkan kapasitasnya,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini ukuran lebar semua jalan tersebut seluas 3 meter karena masih berstatus jalan desa. Akan tetapi jika statusnya naik menjadi jalan kecamatan maka lebarnya otomatis bertambah jadi empat meter.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa kondisi seluruh jalan yang ada di kecamatan itu sudah cukup memperihatikan karena banyak yang mengalami kerusakan akibat sejumlah faktor seperti faktor cuaca dan adanya bencana abrasi pantai.
“Sementara untuk melakukan perbaikan, dana desa tidak cukup untuk mengcover itu semua,” paparnya.
Beda halnya apabila jalan tersebut dapat ditingkatkan statusnya, ia mengaku yakin jalan tersebut cepat atau lambat pasti dapat ditingkatkah dan diperbaki.
“Karena kalau statusnya jalan desa maka jalan itu harus dibenahi dengan dana desa saja. Tapi kalau statusnya kecamatan, maka APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN bisa masuk di situ,” terangnya.
Dengan demikian ia berharap, pemangku kebijakan dapat sesegera mungkin dapat meningkatkan status jalan itu supaya segera dapat ditingkatkan kapasitasnya dan segera dapat diperbaiki kerusakannya.
“Karena kasihan juga kalau jalannya terus-terusan rusak. Itu yang kami tidak mau dan itu juga yang harus diatisipasi,” tutup Camat Emil. (fat).