JAKARTA (HK) – Siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin akan diberikan konseling.

Mereka akan diberikan penjelasan yang baik alasan sekolahnya ditutup sekaligus mencari solusi bagi kelanjutan pendidikannya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Senin (20/6), mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan konseling untuk anak-anak yang sempat bersekolah di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin. Konseling akan dilakukan BNPT bersama pemerintah daerah setempat.

BNPT sedang menawarkan konsep konseling itu kepada sejumlah pemerintah daerah. “Sehingga mereka dapat kita berikan info subjektif, edukatif dan yang terpenting adalah buat kami dampak psikologis anak yang bersekolah,” ujarnya.

Menurut dia, nasib anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan yang terafiliasi Khilafatul Muslimin menjadi urusan negara.

“Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik,” jelas dia.

Menurut penelusuran Polda Metro Jaya ada setidaknya 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.

Lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.

“Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6).

Hengki menambahkan, peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan “thagut” atau iblis (musuh).

Hengki juga mengungkapkan bahwa jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

“Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam,” tutur Hengki.

Boy Rafli Amar mengatakan, Khilafatul Muslimin belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Organisasi yang sudah berdiri sejak 1997 silam ini masih tergolong organisasi yang intoleransi.

“Dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Artinya, organisasi ini dalam masih dalam konteks intoleran. Kenapa intoleran? Karena tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah,” kata Boy. (rpb)

Sumber: republika.co.id

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version