JAKARTA (HK) – Kata suudzon kerap digunakan dalam percakapan sehari-hari. Entah itu dengan teman, orang tua, keluarga, kerabat, atau rekan kerja, kata suudzon biasanya muncul dalam percakapan.
Apa arti dari kata suudzon?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak ditemukan kata suudzon. Hal ini berarti suudzon belum resmi menjadi kata serapan dalam Bahasa Indonesia.
Kata suudzon sendiri memang sering digunakan umat Muslim. Mengingat kata ini merupakan salah satu Bahasa Arab yang sering digunakan umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
Kata suudzon biasanya digunakan untuk menilai sesuatu. Dalam hal ini menentukan sebuah prasangka buruk akan suatu hal.
Suudzon memiliki arti buruk atau berprasangka buruk. Menilai sesuatu dengan negatif.
Suudzon bisa disebut juga sebagai sikap yang ditunjukkan seseorang akan suatu hal. Sikap ini cenderung negatif atau buruk.
Mereka yang menilai secara suudzon artinya menilai atau berasumsi negatif akan suatu hal. Curiga dengan niat orang lain namun tanpa bukti-bukti yang jelas.
Dalam Islam, bersikap suudzon sebenarnya tidak baik. Apalagi jika sikap suudzon ini tidak hanya ditujukan kepada sesama umat, tetapi bahkan sampai ke Allah SWT.
Bersikap suudzon atau berburuk sangka kepada Allah SWT sangat dilarang. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Fath ayat 6, yang artinya:
“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk kepada Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka jahanam, dan (neraka Jahanam) itulah sejahat jahatnya tempat kembali,”.
Hukum berprasangka buruk atau bersikap suudzon dilarang dalam Islam. Alih-alih memiliki prasangka buruk, akan lebih baik selalu bersikap positif dan bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini.
Itulah arti kata suudzon, sikap berprasangka buruk yang dilarang dalam Islam.
Sumber: CNN Indonesia