Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Polsek Bintan Utara Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Hajan Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

PINANG

Setelah Disahkan, APBD 2025 Tanjungpinang Diajukan ke Gubernur untuk Evaluasi

badge-check


					Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto saat menandatangani pengesahan APBD Tanjungpinang 2025 Perbesar

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto saat menandatangani pengesahan APBD Tanjungpinang 2025

TANJUNGPINANG (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam pidato rapat tersebut menjelaskan, pendapatan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, sementara alokasi belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun.

“Untuk pembiayaan daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15,303 miliar,” kata Andri.

Dalam penyusunan APBD 2025, Andri menyampaikan, Pemko bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja dan pengalihan anggaran ke pos-pos yang dianggap lebih prioritas. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat, serta mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pengesahan APBD 2025 ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perbaikan, agar selaras dengan program-program nasional, yang juga harus dianggarkan dan dijalankan di Tanjungpinang,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan setelah penandatanganan persetujuan bersama, dokumen APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa APBD yang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional,” jelas Zulhidayat, Selasa (26/11).

Setelah evaluasi selesai, Gubernur akan memberikan persetujuan terhadap APBD tersebut. Jika memenuhi syarat, Gubernur akan menetapkan APBD Kota Tanjungpinang sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang sah untuk pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan Pemko Tanjungpinang tahun 2025,” katanya. (eza)

 

Baca Lainnya

Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah

11 Januari 2025 - 17:42 WIB

Foto bersama usai Grand Opening media GARDATVNEWS, terletak di Ruko Lantai 2 di samping Kedai Kopi Kita, Jalan WR Supratman KM 8 Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/01/2025).

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI