NATUNA (HK) – Satlantas Polres Natuna bersama UPTD PPD Natuna menggelar sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat Kelurahan Ranai Kota, Jumat (18/9/3026)
Kegiatan bersama ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Toni dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Natuna, Alpiuzzamari, Kepala Jasa Raharja Natuna serta puluhan personil dari Satlantas Polres Natuna dan UPTD PPD Natuna.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor.
Sosialisasi tersebut dijalankan dengan cara menebar brosur kepada masyarakat atau tepatnya dengan membagikan brosur kepada pengguna jalan dan warga yang berada di sekitar jalan raya.
“Alhamdulillah tadi kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan sudah terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” kata AKP Toni.
Ia berharap berkat kegiatan ini masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan sekaligus mendapatkan edukasi yang lengkap terkait pemutihan pajak.
“Dan mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” harap AKP Toni. (fat)





