BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada seluruh pengelola rumah makan dan tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasalnya, saat ini Jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini kembali melonjak, yakni pada Senin (7/2/2022) kasus Covid-19 di Kota Batam tercatat sebanyak 194 orang dan kasus probable Omicron sebanyak 34 orang.
Maka dari itu, peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.
“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” kata Reza, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Batam Dibekuk Sedang Pesta Narkoba
Disampaikan Reza, hasil temuan di lapangan saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali protokol kesehatan.
Kemudian ada beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ada.
“Tim memberikan imbauan kepada para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” tuturnya. (r/dam)