TANJUNGPINANG (HK) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) memiliki komitmen untuk menjadi pusat rujukan utama dalam bidang kardiovaskular di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Komitmen ini diperkuat dengan penunjukan RSUD RAT sebagai rumah sakit jejaring pengampuan Pelayanan Kardiovaskular Strata Utama di wilayah Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/1341/2023 yang diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2023.
Sebelumnya, angka rujukan pasien penyakit jantung ke luar Kepri terbilang cukup tinggi. Namun demikian, dengan hadirnya layanan pengobatan jantung yang terdiri dari tindakan intervensi jantung non-bedah di RSUD RAT, angka rujukan tersebut berhasil dikurangi secara signifikan.
“Sejak 10 Mei 2023, kami telah melayani tindakan intervensi jantung non-bedah dua kali seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis,” ujar Yusmanedi selaku Direktur RSUD RAT, Senin (26/2/2024).
Yusmanedi mengungkapkan bahwa hingga Februari 2024, RSUD RAT telah melayani sekitar 143 pasien dengan rentang usia 38 hingga 70 tahun, dengan mayoritas pasien adalah laki-laki.
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), RSUD RAT bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dalam kegiatan Proctorship Diagnostik Invasif dan Intervensi Non-Bedah.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Februari 2024, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Rumah Sakit tersebut pada tanggal 29 Februari 2024.
“Proctorship ini merupakan cara efektif untuk memastikan bahwa RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memberikan perawatan dan pengobatan jantung yang berkualitas kepada pasien,” jelas Yusmanedi.
Ia berharap melalui kegiatan ini, kompetensi SDM dalam melakukan tindakan medis dapat terus meningkat, sehingga RSUD RAT dapat menjadi rujukan utama bagi pasien dengan penyakit jantung di Kepri. (eza)