TANJUNGPINANG (HK) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang Aiptu Razmudi dalam mendukung program prioritas Kapolri melakukan tindakan cepat mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga setempat, Sabtu (11/04/2026).

Didampingi ketua RT setempat, Aiptu Razmudi mendatangi rumah warga terkait pengaduan dari salah satu warga Lansia yang tinggal berdua sama anaknya yang sedang mengalami sakit stroke.

“Hal itu terkait adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal diduga mengalami ganguan mental menggedor-gedor pintu rumah warga tersebut dengan keras sehingga ia merasa ketakutan,”ungkap Razmudi.

Kemudian sesampainya di lokasi, lanjut Razmudi, pihaknya langsung mencari informasi terkait laki-laki tersebut yang mengalami depresi gangguan mental.

“Informasi diperoleh, bahwa laki-laki tersebut bernama Tjung Jung yang bertempat tinggal di Jalan Sultan Mahmud, kelurahah Tanjung unggat, selanjutnya membantu mengantarkan laki-laki tersebut ke rumah orang tuanya,”jelas Razmudi.

Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan pihak Lurah, Ketua RT dan Kepala Puskesmas Tanjung Unggat untuk membantu proses pengobatan kepada pria bersangkutan agar segera sembuh dan tidak lagi mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat lainnya. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version