BINTAN (HK) – Hampir sepekan usai dilaporkan dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Akbar pemilik Kelong Apung di Desa Berakit Kabupaten Bintan, namun hingga saat ini korban belum memperoleh kejelasan lebih lanjut atas dugaan kasus tersebut dari pihak Polres Bintan
Dalam BAP tersebut, korban sudah menceritakan seputar peristiwa yang dia alami bersama rekan-rekannya saat beraktivitas melaut di Berakit.
Awal mula hilangnya kelong apung miliknya itu diketahui pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu ia bersama rekannya, anak buahnya hendak mengoperasikan kelong.
Namun, dari kejauhan dia bersama rekan-rekannya tidak menemukan kelong tersebut berada di titik yang di operasikan. Menurut, informasi nelayan lain kelong itu telah hilang.
Selanjutnya, Akbar bersama rekan-rekannya melakukan pencarian dengan berkomunikasi antar sesama nelayan lain yang ada di wilayah sekitar.
Hingga malam hari sekitar pukul 23.30 WIB, kelong apung tersebut pun belum juga ditemukan.
Dia dan sejumlah nelayan lainnya, menunda proses pencarian. Keesokan harinya Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.57 WIB, Akbar mendapat informasi bahwa kelong milik mereka telah sengaja di putus tali jangkarnya. Informasi ini berkembang ketika ada belayan lain melihat diduga pelaku tengah melakukan pemutusan tali jangkar kelong nelayan lain yang dioperasikan Akim.
Akbar mendapati kabar kalau arah kelong miliknya sudah berada di perbatasan malaysia. Kecurigaan Akbar dan nelayan Berakit, tertuju kepada pelaku perusakan kelong milik Akim. Yakni nelayan yang berasal dari desa Mantang.
Akbar dan nelayan sekitar mendapati informasi bahwa kelong miliknya hanyut ke perbatasan malaysia pada malam hari pukul 20.41 WIB,
Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Ia bersama rekan-rekannya berangkat menuju ke perbatasan malaysia.
Setelah berhasil ditemukan, kelong apung itu kemudian ditarik kembali ke perairan Indonesia dan diletakkan di bibir pantai Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang berada di atas kelong apung, korban mendapati dua fiber, dua gulung tali jangkar dan satu buah jangkar telah hilang.
Kecurigaan lebih kuat bahwa peristiwa itu terjadi ketika dia melihat ada sisa jaring yang tersangkut di bagian bawah kelong yang bukan miliknya. Bahkan dirinya juga melihat adanya bekas potongan tali jangkar kelong apung tersebut. Melihat peristiwa ini, kekesalan timbul pada pelaku yang melakukan perusakan kelong milik Akim.
Akibat kejadian itu, Akbar mengaku mengalami kerugian ditafsir mencapai ratusan juta.
“Saya mengalami kerugian materil dan non materil. Hilangnya tali, fiber dan jangkar mampu mencapai Rp15 juta. Serta negosiasi dengan polisi berbatasan Malaysia dan lainnya mampu lebih kurang Rp100 juta,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Akbar didampingi Ketua Nelayan Berakit Dinar lantas langsung membuat laporan ke Polres Bintan.
Namun sejak di BAP hingga saat ini, Akbar belum juga mendapat kepastian akan segera dilakukan proses penyelidikan oleh aparat hukum atas peristiwa perusakan kelong apung miliknya tersebut.
“Saya mohon kepada penyidik Polres Bintan agar serius menanggapi laporan kami. Kami selain banyak dirugikan, juga merasa resah saat ingin melaut jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa perusakan kelong-kelong nelayan lainnya. Saya minta segera dipanggil orang-orang yang kami curigai,” pinta Akbar.
Hingga berita dipublis, media ini belum memperoleh keterangan lebih lanjut atas dugaan kasus tersebut dari pihak Polres Bintan. (nel)




