TANJUNGPINANG (HK) – Management salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) berlokasi di kawasan Dompak Kecamatan Bukit Bestari, Hang Out (HO) membantah keras narasi yang beredar terkait diamankan bos HO oleh pihak Polresta Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Hang Out, Abe, kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Jumat (29/06/2026).

“Kami sangat menyayangkan narasi yang berkembang. Dimana dalam narasi tersebut disebutkan bos HO bersinisial H di amankan. Padahal, H tersebut merupakan karyawan,”kata Abe

Ia menjelaskan, bosnya yang disebut dalam narasi itu sendiri, saat ini hanya dipanggil sebagai saksi dalam peristiwa keributan di area parkiran saat itu.

Melalui beberapa media, pihak manajemen HO berharap penggiringan opini terhadap narasi bos Hang Out ditangkap ataupun diamankan itu tidak terus berkembang.

“Narasi yang beredar itu “Hoax”. Sekali lagi saya tegaskan tidak benar bos Hang Out itu ditangkap.,”ujarnya.

Lebih lanjut, Abe menjelaskan bahwa persoalan keributan diarea parkir saat itu memang ada. Akan tetapi, persoalan tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Karyawan HO bersinisial H, beberapa waktu lalu telah memberikan keterangan sebagai saksi di Polresta Tanjungpinang. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, narasi di amankan tidak benar,” imbuhnya (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version