LINGGA (HK)- Mantan Bupati Lingga, H Alias Wello miris tahun ini Pemkab Lingga tidak menganggarkan bantuan seragam sekolah untuk siswa tingkat SD dan SLTP di Kabupaten Lingga. Bantuan seragam sekokah merupakan bagian Bantuan Anggaran Sekolah Daerah (Bosda) yang wajib dianggarkan pemerintah daerah.

Kondisi perekonomian masyarakat saat ini seharusnya menjadi pertimbangan Pemkab Lingga untuk memangkas anggaran tersebut. Seragam sekolah menjadi bagian penting dari orang tua untuk menuntaskan pendidikan anak-anaknya dari program tuntas pendidikan sembilan tahun dari pemerintah pusat.

“Untuk kemajuan Indonesia pemerintah sudah menetapkan anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Sewaktu saya menjadi bupati dianggarkan bantuan seragam sekolah bagian dari Bosda untuk membantu orang tua siswa menyekolahkan anak-anaknya. Apalagi saat ini perekonomian masyarakat sedang terpuruk, tidak ada alasan Pemkab Lingga untuk memangkas anggaran tersebut,” kata Alias Wello, Jumat (29/5/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Awe, pemberian bantuan seragam sekolah oleh pemerintah daerah bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua, mencegah angka anak putus sekolah, dan mewujudkan kesetaraan agar tidak ada siswa yang tertinggal karena kendala biaya.

Bantuan seragam sekolah adalah wujud kehadiran Pemkab Lingga untuk anak-anak sekolah dasar di Kabupaten Lingga, Program ini digagas oleh Alias Wello saat menjabat Bupati Lingga pada tahun 2017.

“Dengan dipangkasnya bantuan seragam untuk anak sekolah merupakan gagalnya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lingga saat ini,” ungkapnya.

Berdasarkan melalui surat Nomor: B/400.1/DISDIKPORA-PPD/V/2026/1258, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga resmi mengumumkan bahwa kegiatan Pengadaan Perlengkapan Sekolah (Pakaian Sekolah) tidak bisa dilaksanakan untuk tahun ajaran 2026/2027. Alasan resmi yang dikemukakan adalah efisiensi anggaran.

Terpisah Plt Kadisdikpora Kabupaten Lingga, Jhoni Indra Ms, mengatakan, kebijakan menghapus anggaran bantuan seragam sekolah terpaksa dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkab Lingga saat ini. Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan efisiensi besar-besaran yang dilakukan Pemkab Lingga.

Disdikpora Lingga memahami kebutuhan seragam gratis untuk masyarakat, Namun kebijakan efisiensi anggaran tidak dapat dihindari.

“Pada tahun-tahun sebelumnya pengadaan baju sekolah gratis ini selalu kita anggarkan karena ini merupakan kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kemasyarakat, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena efesiensi anggaran sehingga yang menyebabkan kegiatan ini tidak bisa kita anggarkan,” terang Jhoni.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kegiatan seragam gratis dianggarkan pada APBD-Perbubahan (APBD-P) Tahun 2026. “Kita sama-sama berdoa saja ya pak, semoga kondisi keuangan Pemkab semakin membaik dan kedepan bisa kita anggarkan,” pungkasnya. (tir)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version