Monitoring Penerapan Prokes
BATAM (HK) – Anggota Polsek Batu Ampar gencarkan pelaksanaan Oprasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar protokol kesehatan (prokes) di pasar dan pusat pertokoan yang ada di Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (29/10).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk memonitoring oelanggar prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wiilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin,SIK.SH.MH mengatakan, penerapan pendisiplinan dan monitoring pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue.
Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran.
“Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi prokes saat beraktifitas,” katanya. (pel)