Menu

Mode Gelap
Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

BERITA TERKINI

Polres Bintan Periksa Para Penumpang Kapal, Upaya Cegah Penyebaran Narkotika

badge-check


					Sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Bintan saat melakukan pemeriksaan para penumpang kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024). Perbesar

Sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Bintan saat melakukan pemeriksaan para penumpang kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024).

BINTAN (HK) – Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Bintan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan para penumpang kapal yang berada di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024).

Pemeriksaan dan pembantauan terhadap penumpang Kapal Pelni tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida selaku Kasatgas Gakkum dan didampingi sejumlah anggotanya.

Iptu Syofian mengatakan, operasi Antik Seligi 2024 sedah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

Sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Bintan saat melakukan pemeriksaan para penumpang kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024).

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” terang Kasat saat ditemui di lokasi.

Dikatakan, pelaksanaan operasi dilakukan mulai pukul 06.OO WIB pagi hari sampai dengan selesai dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan.

“Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang berada dilokasi, dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi terutama Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan guna menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi tersekat secepatnya agar kami melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Bintan bebas dari Narkoba,” imbuhnya. (nel)

Baca Lainnya

Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam

16 Januari 2025 - 12:37 WIB

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

Trending di BATAM