BANDUNG (HK) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3). Dalam pengungkapan kali ini, polisi menyita narkoba yang diduga sabu sebanyak 1.000 kilogram atau 1 ton.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan empat tersangka. Yaitu DH, HH, AH dan NS. “Kami masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dihubungi.
Menurut Ibrahim, pengungkapan tersebut tergolong besar karena itu upaya pengembangan masih terus dilakukan. Dia menyebutkan, polisi masih menelusuri asal dari narkotika tersebut.
Sampai saat ini, imbuhnya, polisi baru menyita barang bukti dan para tersangka. “Sumbernya darimana kita masih telusuri, gudangnya juga belum kita temukan. Kami minta kerjasamanya media untuk bersabar karena kami masih pengembangan,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pengungkapan itu dipimpin Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, AKBP Herry Afandi di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3) siang. “Jumlahnya ada sekitar 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan kurang lebih 1.000 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalu, melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah.
Menurut Nuraedy, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran jaringan narkotika internasional jenis sabu asal Iran. “Polisi, sebut Nuraedy, melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka dan barang bukti (BB).
Tersangka dan barang bukti diamankan saat di dalam perahu di Pantai Madasari. “Disembunyikan di dalam perahu didalam karung. Diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” ujar dia. (rol).