NATUNA (HK) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi, menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dengan pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, Rika menghimbau ASN untuk selalu bersikap netral dan memahami peraturan yang berlaku.
“Saya tekankan kepada seluruh ASN untuk bisa bersikap netral dalam proses Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Saya berkomitmen untuk menjalankan surat keputusan ini dengan baik,” ujar Rika saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Natuna, Senin (30/9/2024).
Sebagai pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Rika menjelaskan beberapa poin tugas yang harus dijalankannya untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah.
“Ada lima poin dasar dalam menjalani tugas dan tanggungjawab ini: memimpin fungsi pemerintahan sesuai kewenangan bersama DPRD, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas ASN, dan membahas serta menandatangani rancangan daerah,” paparnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk tidak bermain-main dengan aturan. Pelanggaran terhadap netralitas dapat berujung pada sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat, termasuk pemecatan bagi yang terbukti melakukan politik praktis.
“Jika ada ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran, sanksi disiplin yang bisa dikenakan berupa penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan penurunan pangkat,” tegasnya.
Hukuman disiplin tingkat berat juga bisa dijatuhkan bagi ASN yang menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye atau membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Rika Azmi menekankan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN tetap netral dan mematuhi peraturan yang ada demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada mendatang. (fat)