KARIMUN (HK) – Pelaku perampokkan yang melukai korbannya di Tanjungbatu, Karimun, Kepri, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Karimun, Selasa (8/3), di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.
– Pelaku Bersembunyi di Kawasan Tanjung Uma
Tersangka adalah Imam Syafei, seorang pria kelahiran tahun 1993, merupakan warga Jalan Parit Muda, Tanjungbatu, Kundur, ditangkap dikediaman seorang rekannya yang dijadikan sebagai tempat bersembunyi.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, diketahuinya pelaku melarikan diri ke Kota Batam, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian yang telah mengantongi identitas pelaku. Kemudian dilakukan pengejarannya.
“Benar, pelaku berhasil diamankan di Kota Batam. Penangkapan juga dibantu oleh Unit Jatanras Polresta Barelang,” kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Selasa (8/3).
Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat ke atas plafon. Kemudian, pelaku mengendap-endap di atas plafon dan masuk rumah melalui kamar mandi. Lalu, pelaku langsung menuju ke kamar korban untuk beraksi.
“Modus operandi pelaku dengan memasuki rumah korban pada malam hari dengan cara memanjat plafon rumah dan keluar dari kamar mandi. Selanjutnya melakukan pencurian disertai dengan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali,” ucap Kapolres.
Akibatnya, korban Suryani mengalami luka tusuk di bagian perut, serta luka di bagian bahu dan telinga. Pelaku Imam yang ditangkap dalam pelariannya, terlebuh dahulu dibawa ke Mapolresta Barelang sebelum dibawa ke Karimun.
“Pada pelaku kita akan terapkan Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama selama 12 tahun kurungan,” ucap Tony.
Diketahui sebelumnya, terjadi pencurian di Jalan Ahmad Yani, Tanjungbatu, Kundur tersebut, terjadi Minggu (6/3) dini hari. Pelaku yang melukai korban, berhasil menggasak uang Rp.200 ribu, dari dalam dompet serta satu unit handphone. (btn).