BATAM (HK) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 30 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Para pelaku penyelundupan yang membawa puluhan orang tersebut berhasil melarikan diri saat petugas mencoba menyergap mereka.
Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, menyampaikan dalam keterangan tertulis bahwa Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI awalnya mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan, dugaan pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
Selanjutnya, Laksma Bakamla Friche Flack, Direktur Operasi Laut Bakamla RI, memberikan perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, selaku Komandan KN Pulau Marore-322, untuk melakukan penyekatan di perairan Utara Sekupang dan sekaligus melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan calon PMI ilegal.
“Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11/2023) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas,” kata Yuhanes.
Setelah mengetahui keberadaan tim VBSS, kapal HSC berupaya untuk melarikan diri menuju selatan perairan Sekupang.
Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut akhirnya berhasil disisir dan ditemukan berlabuh di sebuah dermaga di Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
“Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri,” ujarnya.
Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, pada Senin (13/11/2023) pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau.
Dari hasil pemeriksaan lokasi penemuan kapal HSC tersebut, diketahui bahwa tempat tersebut merupakan destinasi sementara para PMI sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
“Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.
Yuhanes menyampaikan bahwa setelah berhasil diamankan, 30 PMI ilegal tersebut kemudian dibawa ke KN Pulau Marore-322 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa para PMI tersebut berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen,” ujarnya.
Setelah melalui serangkaian pengambilan keterangan dari para PMI ilegal, mereka kemudian diserahkan kepada Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam untuk proses selanjutnya.
“Tepat hari ini, seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” ujarnya.
Sumber: DetikSumut