Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan Spitbod Piber di Barelang Transportasi Alternatif dengan Tarif Terjangkau Resahkan Sopir Truk, Pencurian Speedometer Kerap Terjadi Rybakina Tampil Dominan, Kazakhstan Raih Kemenangan Perdana di United Cup Penyaluran FLPP Ditargetkan Dimulai Awal Januari 2025

BERITA TERKINI

Pencemaran Limbah Minyak Hitam di Kepri Dilaporkan ke Pusat

badge-check


					Sejumlah petugas melakukan upaya pembersihan pencemaran limbah minyak hitam dari perairan, khususnya Batam dan Bintan Perbesar

Sejumlah petugas melakukan upaya pembersihan pencemaran limbah minyak hitam dari perairan, khususnya Batam dan Bintan

TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK), Kepulauan Riau (Kepri), telah melaporkan atas pencemaran limbah minyak hitam disejumlah perairan hingga pesisir pantai di wilayah Provinsi Kepri, ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Pusat.

Kepala Dinas LHK Kepri, Hendri, di Tanjungpinang mengatakan, limbah minyak hitam telah mencemari laut dan pantai di Batam dan Bintan. Diantaranya Pesisir Kampung Melayu, Nongsa, Berakit, Lagoi Bintan, saat musim angin utara.

Bahkan, sebutnya, limbah minyak hitam itu kerap mencemari sejumlah pesisir pantai Batam, dan Pulau Bintan, yang hampir terjadi setiap tahunnya.

“Kami menemukan limbah minyak hitam ini di beberapa titik lokasi. Dan ini terjadi setiap musim angin utara. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke KLHK,” kata Hendri, Sabtu (6/5)

Berdasarkan data DLHK Kepri, diduga limbah minyak hitam yang mencemari lingkungan perairan dan pantai sejumlah daerah di Batam, Bintan tersebut, berasal dari kapal-kapal di perbatasan antar negara.

“Limbah minyak ini diduga dari kapal-kapal ke kapal. Kapalnya gak pernah ketangkap. Yang terlihat dari satelit hanya tumpahan minyak,” jelas Hendri.

Dikatakan Kadis LHK Kepri, saat ini pihaknya bersama instansi terkait menangani pencemaran limbah minyak hitam yang hanyut dari laut ke sejumlah pesisir pantai Batam, Bintan, serta perairan Lagoi, dengan cara membersihkan perairan, dengan ditampung melalu median karung dan drum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjutnya, ikut membantu penangangan pencemaran limbah minyak hitam di Kepri, dengan memfasilitasi pengolahan limbah minyak hitam tersebut, di Batam.

“Sejauh ini, penanganan limbah ini dengan membersihkan titik yang tercemar dengan memasukkan limbah ini ke karung-karung. Kemudian, limbah disimpan dulu dalam drum dan dibawa ke pengolahan limbah di Batam,” ungkapnya.

Dikatakannya, DLHK Kepri telah melihat langsung kondisi daerah terdampak cemaran Limbah minyak hitam di Kampung Melayu, Nongsa, Batam bersama Komisi 3 DPRD Kepri, KSOP, KPLP dan Polsek setempat. Sehingga, hal tersebut sangat memprihatinkan.

Polda Kepri Selidik Pencemaran Limbah Hitam

Sementara Dirpolairud bersama Karoops Polda Kepri dan KSOP Provinsi Kepri, saat ini terus melaksanakan patroli bersama, untuk memantau, sekaligus menyelidiki tumpahan minyak hitam, yang melanda disejumlah pesisir pantai di wilayah Batam dan Bintan.

“Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter dari Ditreskrimsus, untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak hitam,” sebut Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang, dalam siaran persnya.

Dikatakannya, tim telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Yaitu Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Menurut pengamatan dari pihak KSOP, diketahui bahwa dan diduga Limbah B3 Cair itu, diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO, di destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia. Tepatnya pada Senin (1/5) lalu,” ungkapnya.

Untuk melakukan penanggulangan awal atas dugaan Limbah B3 Cair tersebut, dari pihak KSOP melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat Absorbent Pad untuk menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.

Polres Bintan Lakukan Upaya Pembersihan

Sedangkan Polres Bintan melalui Satpolairud bersama instansi terkait, yakni TNI-AL, KPLP Tanjung Uban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Polsek setempat, serta masyarakat, turun ke lapangan untuk upaya pembersihan limbah minyak hitam tersebut, disejumlah wilayah pesisir Bintan. Khususnya Desa Berakit maupun desa Malang Rapat pada akhir pekan kemarin.

“Kami temukan tumpahan minyak hitam yang sudah dalam keadaan membeku, dan berbentuk gumpalan. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat sederhana yakni cangkul dan skop yang kemudian dikumpulkan kedalam kantong plastik,” ujar Kasat Polairud Polres Bintan, Iptu Sarianto.

Sedangkan di pantai Desa Malang Rapat, upaya pembersihan tumpahan minyak dilakukan menggunakan alat Saber Oil Absorbent Pad, yangmana alat itu mampu menyerap tumpahan minyak, karena tumpahan minyak masih berbentuk cair. Kemudian tumpahan minyak telah dikumpulkan ke dalam wadah drum, dan diserahkan ke pihak DLH Kabupaten Bintan.

“Sampai kini, kami masih melakukan penyelidikan untuk asal muasal tumpahan minyak hitam itu,” tegasnya.

Sementara itu, M Jufri warga Teluk Bakau mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para petugas, yang telah melakukan pembersihan pantai yang tercemar. (nel)

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan

28 Desember 2024 - 17:59 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Trending di PINANG