LINGGA (HK)- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga akan membangun 44 unit rumah warga dalam program Rumah Tidak Layak Juni (RTLH) Tahun 2025. Program pemerintah daerah sebagai wujud nyata dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lingga dalam meningkatkan kualitas hidup dan tempat tinggal masyarakat kurang mampu mengalokaasi anggaran sebesar Rp 880 juta.

kepala Bidang Perumahan Perkim Lingga, Amir, mengatakan, warga sasaran yang mendapatkan program RTLH ini sebelumnya telah mengajukan proposal kepada Perkim Lingga melalui desa/kelurahan setempat.

“Usulan penerima RTLH bisa langsung disampaikan ke Disperkim atau Musrenbang
Nantinya ada verifikasi yang dilakukan melakui pimpinan daerah dan timbyang ditetapkan pemerintah daerah,” kata Amir kepada media ini, Jumat (16/5/2025).

Dikatakan, setelah dilakukan verifikasi selanjutnya Perkim Lingga akan melakukan penyesuaian sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini.

“Intinya usulan yang masuk melalui desa/kelurahan akan kami verifikasi by name, by address kemudian kami masukan sebelum dibahas dalam RKPD. Selanjutnya usulan akan diverifikasi baru dimasukan dalam RAPD,” jelas Amir.

Amir menuturkan, untuk program RTLH keluarga sasaran yang akan menerima program ini usulan dimasukan tahun 2024. Usulan yang diterima sebelum bukan Maret tahun berjalan.

“Peran masyarakat, Ormas, LSM dan unsur masyarakat lainnya dibutuhkan untuk melakukan pengawasan agar program ini dapat berjalan sesuai tujuannya,” pungkasnya. (tir)

Ni

Share.
Leave A Reply