BINTAN (HK) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan memfokuskan perhatian terhadap perdagangan antar pulau dalam negeri, khususnya dalam pengembangan dan sistem pendataan yang akan menjadi landasan informasi bagi semua instansi dalam merancang kebijakan yang efektif.
Hal itu dikatakan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau di Aula Bandar Seri Bentan Kamis (21/9/2023).
Roby juga menyampaikan, memberikan dukungan penuh pedagang antar pulau di Bintan. Dan untuk meningkatkan efektivitas perdagangan, ia menyebutkan, pentingnya pemahaman atas regulasi yang berlaku bagi semua pihak, termasuk pedagang, distributor, dan penerima barang dagangan, serta mendukung implementasinya.
“Kita harus ingat bahwa terdapat Undang-Undang, Inpres (Instruksi Presiden), dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang harus dipahami dan didukung oleh semua pihak demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Proses pendataan lanjutnya, dimulai dengan pelacakan pedagang pengirim barang, identifikasi kapal laut yang digunakan mengirim, jenis dan volume barang yang diangkut, hingga informasi mengenai penerima barang tersebut.
Langkah-langkah ini ujarnya, dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa perdagangan berjalan dengan lancar serta mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam peredaran.
“Dengan data yang komprehensif, kita juga dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang distribusi bahan baku dan aspek-aspek penting lainnya yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” kata Roby.
Bimbingan Teknis pada pedagang di Bintan, menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan serta pihak terkait lainnya.
Diharapkan,dengan pelaksanaan kegiatan ini, pendataan perdagangan domestik lintas pulau dapat segera dijalankan secara komprehensif di Kabupaten Bintan. (nel)