ANAMBAS (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepulauan Anambas (KA), Kepri, siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Terkait hal tersebut, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anambas, tengah mengkaji kebutuhan dana bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Anambas, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bappeda Anambas, Andyguna Kurniawan Hasibuan menyatakan bahwa, pihaknya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis), untuk penyusunan APBD 2025. Hal ini, imbuhnya, berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Dimana, daerah diminta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis ini.
“Dari sisi anggaran, dan jika Juknis sudah ada. Insya Allah Pemkab Anambas pasti akan mengalokasikan dana untuk program ini. Kami akan mematuhi semua instruksi mandatori dari pemerintah pusat,” ujar Andi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).
Andyguna menambahkan, terkait kebijakan anggaran untuk program ini, sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan tim teknis.
“Di level TAPD, kami sudah membahasnya. TAPD akan mengusulkan kegiatan ini pada rapat Badan Anggaran (Banggar),” jelas Kepala Bappeda.
Bappeda Anambas, papar Andi, juga berencana meminta data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), untuk menentukan anggaran yang dibutuhkan bagi program makan bergizi gratis ini.
“Dan informasi yang kami terima menyebutkan bahwa, daerah akan mendukung program ini. Apakah nantinya pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran melalui DAK. Itu akan ditentukan kemudian. Intinya, kami di daerah siap mendukung program pemerintah pusat ini,” pungkasnya. (gkr)