Menu

Mode Gelap
Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal Cegah Generasi Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda Penggunaan Hp Terhadap Anak Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang Kalah di PN Tanjungpinang, Hai Seng Ajukan Banding ke PT Hingga Kuasai Isi Pabrik Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas

POLITIK

Paslon Cermin Undang KPU dan Bawaslu untuk Konsolidasi Jelang Kampanye

badge-check


					Paslon Cermin melangsungkan pertemuan silaturahmi dengan KPU dan Bawaslu Natuna Perbesar

Paslon Cermin melangsungkan pertemuan silaturahmi dengan KPU dan Bawaslu Natuna

NATUNA (HK) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (Cermin), melangsungkan pertemuan silaturahmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna. Pertemuan ini digelar di Natuna Hotel pada Rabu malam (02/10/2024).

Dalam acara tersebut, Calon Bupati Cen Sui Lan dan calon Wakil Bupati Jarmin Sidik, bersama Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, membahas mekanisme kampanye yang akan datang.

Mustamin Bakri, Ketua Dewan Penasehat Tim Cermin, menegaskan pentingnya diskusi dengan KPU dan Bawaslu sebelum memulai kampanye.

“Kami dari Paslon 1 memang belum melakukan kampanye, sebelum ada diskusi dan konsolidasi bersama KPU dan Bawaslu. Awalnya sudah mau start, namun kita tunda, karena kami ingin mendengarkan dulu penjelasan dari pihak KPU dan Bawaslu, agar kami tidak salah langkah,” ungkap Mustamin.

Sementara itu, Kusnaidi menjelaskan bahwa KPU akan memfasilitasi berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) untuk peserta Pilkada, seperti baleho, spanduk, dan brosur.

Jika Paslon ingin menambah APK, mereka diizinkan untuk mencetak hingga dua kali lipat dari yang difasilitasi. “Kami juga akan menyediakan dukungan media untuk kampanye melalui TV dan radio, hingga 14 hari sebelum masa tenang,” tambahnya.

Siswandi dari Bawaslu menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye, namun Ketua RT dan RW diizinkan untuk berpartisipasi. ”

Peserta juga dapat mengadakan kampanye di perguruan tinggi, seperti di STAI Natuna,” jelasnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen Paslon Cermin untuk mematuhi semua aturan dalam menghadapi Pilkada 2024, sekaligus memastikan proses kampanye yang transparan dan adil. (fat)

Baca Lainnya

Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

23 Januari 2025 - 21:33 WIB

Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono saat membuka Musrenbang Kelurahan Kemboja yang digelar di Yayasan Xin Ling Fa Men Buddha, Kamis (23/1)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN

22 Januari 2025 - 13:01 WIB

Bupati Bintan memaparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora saat mengikuti Rakor Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

21 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di BERITA TERKINI