NATUNA (HK) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (Cermin), melangsungkan pertemuan silaturahmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna. Pertemuan ini digelar di Natuna Hotel pada Rabu malam (02/10/2024).
Dalam acara tersebut, Calon Bupati Cen Sui Lan dan calon Wakil Bupati Jarmin Sidik, bersama Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, membahas mekanisme kampanye yang akan datang.
Mustamin Bakri, Ketua Dewan Penasehat Tim Cermin, menegaskan pentingnya diskusi dengan KPU dan Bawaslu sebelum memulai kampanye.
“Kami dari Paslon 1 memang belum melakukan kampanye, sebelum ada diskusi dan konsolidasi bersama KPU dan Bawaslu. Awalnya sudah mau start, namun kita tunda, karena kami ingin mendengarkan dulu penjelasan dari pihak KPU dan Bawaslu, agar kami tidak salah langkah,” ungkap Mustamin.
Sementara itu, Kusnaidi menjelaskan bahwa KPU akan memfasilitasi berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) untuk peserta Pilkada, seperti baleho, spanduk, dan brosur.
Jika Paslon ingin menambah APK, mereka diizinkan untuk mencetak hingga dua kali lipat dari yang difasilitasi. “Kami juga akan menyediakan dukungan media untuk kampanye melalui TV dan radio, hingga 14 hari sebelum masa tenang,” tambahnya.
Siswandi dari Bawaslu menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye, namun Ketua RT dan RW diizinkan untuk berpartisipasi. ”
Peserta juga dapat mengadakan kampanye di perguruan tinggi, seperti di STAI Natuna,” jelasnya.
Rapat ini menunjukkan komitmen Paslon Cermin untuk mematuhi semua aturan dalam menghadapi Pilkada 2024, sekaligus memastikan proses kampanye yang transparan dan adil. (fat)