Ia mengatakan jumlah anggota Partai Buruh yang tidak muncul di data milik KPU mencapai 4.500 anggota. Jumlah tersebut kemudian berkurang menjadi 1.500 saat pihaknya kembali melakukan pengecekan Rabu pagi tadi.

Menurut Said, KPU mengakui ada dua persoalan dari masalah yang dikeluhkan Partai Buruh. Dua masalah tersebut adalah akselerasi dan daya tampung.

Masalah tersebut mengakibatkan data yang didaftarkan Partai Buruh tidak bisa langsung muncul di laman Sipol KPU secara bersamaan. Said pun meminta agar internal KPU segera memperbaiki masalah tersebut.

“Maka kami minta, kami enggak mau tahu, bagaimana caranya pokoknya semua yang kami kirim harus tampil semuanya,” tutur Said. “Input dan output harus sama. Kami masukan 250 ribu, ya tampil 250 ribu, kami enggak mau tahu urusan antrean, ada urusan daya tampung, itu urusan KPU,” lanjutnya.

Sementara itu, sepuluh partai politik (parpol) telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Dari jumlah tersebut, tujuh partai telah dinyatakan memiliki berkas yang lengkap, sementara tiga partai lainnya masih diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran.

KPU masih membuka masa pendaftaran hingga 14 Agustus 2022. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik yang telah melengkapi berkas. (cnn)

Sumber: cnnindonesia.com

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version