Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BERITA TERKINI

Pajak Motor Bensin Bakal Naik, Pemprov Kepri Dapat ‘Rejeki Nomplok’

badge-check


					Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ke Batam, beberapa waktu lalu. Perbesar

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ke Batam, beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG (HK) — Jika terealisasi rencana Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan akan menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar bensin.

Dengan demikian, Pemda di Kepri bakal kejatuhan rezeki nomplok. Kenapa? Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) mereka lewat pajak daerah bakal bertambah.

Bukan saja lewat pajak kendaraan, tapi juga pajak BBM. Skenario itu, untuk sebagian, jika warga di Kepri tetap bertahan dengan kendaraan bermotor bahan bakar bensin mereka.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri misalnya, PAD di APBD mereka masih mengandalkan pajak daerah, dengan pajak kendaraan bermotor dan pajak BBM menjadi andalannya.

Pemko dan Pemkab mendapatkan dana bagi hasil kedua pajak itu, dengan besaran merujuk ketentuan UU HKPD terbaru.

Seperti dilansir Katadata, Menko Luhut mendorong rencana kenaikan guna mengurasngi polusi udara sekaligus mengerek penjualan kendaraan listrik. Kini pemerintah masih memberikan subsidi.

Kata Luhut, penerimaan pajak tadi akan dialokasikan menjadi subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta cepat.

Pengamat Pajak Prianto Budi Saptono tak sepakat dengan rencana Luhut. Kata dia, kenaikan pajak akan menambah beban konsumsi warga. Karena setiap kebijakan, sebutnya, akan bersifat distortif alias berpengaruh ke warga.

“Masyarakat tentu akan mempertimbangkan dampak negatif (biaya) dan dampak positifnya (manfaat) ketika akan beralih ke kendaraan listrik atau tetap menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil,” kata Prianto.

Lanjut dia, warga juga harus mengeluarkan dana cukup besar membeli kendaraan listrik baru, meskipun biaya membeli BBM dapat dikurangi.

Sedangkan, jika warga tetap bertahan dengan kendaraan sekarang, mereka tak perlu membeli kendaraan listrik.

“Akan tetapi, biaya BBM-nya akan meningkat sejalan kenaikan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat,” ungkapnya. (agk)

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI