Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan Spitbod Piber di Barelang Transportasi Alternatif dengan Tarif Terjangkau Resahkan Sopir Truk, Pencurian Speedometer Kerap Terjadi Rybakina Tampil Dominan, Kazakhstan Raih Kemenangan Perdana di United Cup Penyaluran FLPP Ditargetkan Dimulai Awal Januari 2025

BERITA TERKINI

Optimalkan Penanganan Kasus Pada Anak, BP3AP2KB Kepri Rangkul Aktivis Peduli Anak

badge-check


					Kabid Pemenuhan Hak Anak BP3AP2KB Provinsi Kepri, Andi Kurniawan. Perbesar

Kabid Pemenuhan Hak Anak BP3AP2KB Provinsi Kepri, Andi Kurniawan.

TANJUNGPINANG (HK) — Dalam penanganan kasus yang terjadi pada anak, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kepri, menjalin kerjasama dengan aktivis peduli anak.

“Kerjasama ini kami lakukan, karena menurut kami keberadaan aktivis peduli anak sangat membantu dalam menangani kasus terkait anak,” sebut Kabid Pemenuhan Hak Anak BP3AP2KB Provinsi Kepri, Andi Kurniawan pada Selasa (23/7/2024).

Lanjut Andi, apalagi kasus eksploitasi dan perdagangan anak di Kepri masih menjadi perhatian pihaknya. Hal itu melihat dari tahun sebelumnya, bahwa ada sebanyak 15 kasus yang melibatkan anak.

“15 kasus itu pada 2023, dan kasus terbanyak itu terjadi di Kota Batam yakni sebanyak 14 kasus. Kemudian di Pulau Bintan 1 kasus,” katanya.

Andi menyebutkan, selain bekerjasama dengan aktivis peduli anak, pihaknya juga bekerjasama dengan yayasan yang memberikan perlindungan pada anak.

“Untuk di pulau Bintan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, kami bekerjasam dengan yayasan Berlian Bintan. Sedangkan di Batam kami bekerjasama dengan beberapa aktivis peduli anak di sana,” ucapnya.

“Saya rasa bantuan dari mereka dalam pendampingan luar biasa, membuat kami sangat terbantu,” ungkapnya.

Andi mengatakan, meski sudah bekerjasama dengan aktivis dan yayasan, pihaknya melalui kewenanagan akan terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan-penanganan terhadap kasus yang terjadi pada anak.

“Kami juga akan terus melakukan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan kasus ini. Harapan kami melalui langkah-langkah ini, bisa membantu anak-anak ini ke luar dari masalah yang mereka hadapi,” tutupnya. (per).

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan

28 Desember 2024 - 17:59 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Trending di PINANG