TANJUNGPINANG (HK) — Dalam penanganan kasus yang terjadi pada anak, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kepri, menjalin kerjasama dengan aktivis peduli anak.
“Kerjasama ini kami lakukan, karena menurut kami keberadaan aktivis peduli anak sangat membantu dalam menangani kasus terkait anak,” sebut Kabid Pemenuhan Hak Anak BP3AP2KB Provinsi Kepri, Andi Kurniawan pada Selasa (23/7/2024).
Lanjut Andi, apalagi kasus eksploitasi dan perdagangan anak di Kepri masih menjadi perhatian pihaknya. Hal itu melihat dari tahun sebelumnya, bahwa ada sebanyak 15 kasus yang melibatkan anak.
“15 kasus itu pada 2023, dan kasus terbanyak itu terjadi di Kota Batam yakni sebanyak 14 kasus. Kemudian di Pulau Bintan 1 kasus,” katanya.
Andi menyebutkan, selain bekerjasama dengan aktivis peduli anak, pihaknya juga bekerjasama dengan yayasan yang memberikan perlindungan pada anak.
“Untuk di pulau Bintan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, kami bekerjasam dengan yayasan Berlian Bintan. Sedangkan di Batam kami bekerjasama dengan beberapa aktivis peduli anak di sana,” ucapnya.
“Saya rasa bantuan dari mereka dalam pendampingan luar biasa, membuat kami sangat terbantu,” ungkapnya.
Andi mengatakan, meski sudah bekerjasama dengan aktivis dan yayasan, pihaknya melalui kewenanagan akan terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan-penanganan terhadap kasus yang terjadi pada anak.
“Kami juga akan terus melakukan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan kasus ini. Harapan kami melalui langkah-langkah ini, bisa membantu anak-anak ini ke luar dari masalah yang mereka hadapi,” tutupnya. (per).