Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

Operasi Pekat Seligi 2023, Dua Pria di Karimun Diamankan Miliki Narkoba

badge-check


					Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan dan menangkap 2 orang pria yang terjaring dalam razia Operasi Pekat Seligi 2023. Perbesar

Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan dan menangkap 2 orang pria yang terjaring dalam razia Operasi Pekat Seligi 2023.

KARIMUN (HK) – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan dan menangkap 2 orang pria yang terjaring dalam razia Operasi Pekat Seligi 2023, Selasa (26/9/2023).

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H didampingi langsung Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K dan humas Polres Karimun Bripka Harpen Sosuro, S.H. saat menggelar konferensi pers dilantai dua gedung Catur Prasetya, menjelaskan, dua orang yang diamankan yakni pelaku inisial AA dan MA.

Herie Pramono menjelaskan, pelaku AA diamankan pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib di perumahan Aska Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun dengan barang bukti 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1,29 (satu koma dua puluh Sembilan) gram dan ½ (setengah) linting narkotika diduga jenis ganja kering yang tercampur tembakau rokok dengan berat bersih 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram.

“Sedangkan pelaku MA diamankan pada Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 17.45 Wib di Teluk Uma Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0, 15 (nol koma lima belas) gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) beserta kaca pyrex dan 1 (satu) buah mancis gas.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita proses dan diamankan di tahanan Mapoles Karimun untuk dilakukakan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herie Pramono.

Ia menjelaskan Operasi Pekat Seligi 2023 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Karimun.

“Operasi ini sesuai dengan penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat (Pekat) dimana operasi digelar selama 14 hari. Salah satu hasil yang akan dicapai dalam operasi ini tidak lain dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Herie Pramono. (hhp)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI