Polda Riau Segera Lakukan Penyelidikan.
PEKANBARU (HK) – Polda Riau menyelidiki dugaan penganiyaan yang dilakukan seorang oknum polwan terhadap gadis di Kota Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan pihaknya sudah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap korban berinisial RAK tersebut.
“Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (24/9).
Sebelumnya korban telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
“Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y,” terangnya.
Asep mengatakan, polisi belum bisa memastikan motif dugaan penganiayaan tersebut karena masih mendalami laporan dari keterangan korban.
“Kami belum tahu motifnya kami akan lakukan pemeriksaan, apakah ada tindak pidana nanti kita dalami, saat ini masih laporan, masih keterangan korban memberikan laporan. Pasal yang dilaporkan terkait pasal 170 penganiayaan secara bersama lebih dari satu orang,” tutur Dirreskrimum Polda Riau.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan alat untuk bukti untuk membuka terang kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Pendalamannya nanti setelah penyidik melakukan penyelidikan kita akan tahu apakah terjadi suatu tindak pidana dan penyebab terjadi suatu pidana tersebut. Kita akan kumpulkan bukti dan fakta-fakta untuk kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, korban, RAK, mengatakan kejadian penganiayaan terjadi ketika korban bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumah korban di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Saat sedang asyik duduk santai bermain game, orang tua kekasih korban dan kakaknya yang diduga oknum polwan datang berteriak, menggedor-gedor pintu rumah RAK.
“Saya bersama pacar saya bernama Reza, adik polwan itu lagi duduk santai di ruang tamu, kemudian kakak dan ibunya datang berteriak menggedor pintu, jendela kamar dan berkata kotor,” ungkap Korban.
Kekasih korban kemudian membuka pintu karena mendengar teriakan dari luar rumah korban. Setelah memasuki rumah korban, kakak dan ibu kekasihnya kemudian menjambak, memukul, dan menampar RAK.
“Pacar saya kemudian membuka pintu kemudian mereka masuk teriak buka pintu kamar dan terjadi keributan besar di depan pintu kamar, si polwan dan ibu kemudian menjambak memukul menampar dan pacar saya melindungi saya dari pukulan ibunya dan kakaknya,” tuturnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan cedera di leher. “Dipukul di bagian lengan, dicakar di leher, posisi kepala saya lagi bengkak dan saya sudah divisum. Leher saya keseleo, ibunya saya tidak berhenti menjambak rambut saya,” katanya.
Tidak hanya itu, RAK mengatakan, dirinya sempat disekap di dalam kamar dalam keadaan lampu yang dimatikan.
“Setelah keributan saya masih disekap di kamar dikunci dimatiin lampu sama ibu dan polwan itu, pacar saya dikurung diluar saya dipukuli lagi dijambak lagi dicakar lagi, kemudian si polwan menghubungi rekannya karena di sana sudah ramai. Sudah kejadian saya buat laporan ke SPKT Polda di Krimum,” tutupnya.
Sumber: Selasar Riau