Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

BERITA TERKINI

Oknum Panwascam Siantan Terancam PAW, Diduga Terafiliasi Partai Politik

badge-check


					Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas, Jupri Budi. Foto: Ihsan/HarianHaluanKepri Perbesar

Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas, Jupri Budi. Foto: Ihsan/HarianHaluanKepri

ANAMBAS (HK) — Oknum anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang bertugas di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Panwascam yang akan di PAW ini, diduga pernah menjadi saksi salah satu Partai Politik (Parpol) saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Anambas, Jupri Budi menuturkan pihaknya saat ini belum ada pemanggilan terhadap oknum panwascam untuk dimintai klarifikasi.

“Karena sebelum dipanggil kami mencari data dan krocek terlebih dahulu,” ujar Jupri Budi saat ditemui awak media, Minggu, (9/6).

Bawaslu mencari data melalui aplikasi Sipol yang menampilkan daftar pengurus partai politik dan aplikasi Silon yang menampilkan aplikasi daftar tim kampanye calon legislatif.

“Kita lihat di Sipol dan Silon namanya tidak ada. Ketika dapat informasi ini kami langsung cari data, saya cek ke staf SDM (Sumber Daya Manusia) dan menanyakan ke Panwascam Siantan periode sebelumnya,” terang Jupri Budi.

Panwascam Siantan, kata Jupri Budi mengungkapkan istri dari oknum Panwascam Siantan itu pernah menjadi salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kepulauan Anambas dari Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bisa saja, oknum Panwascam tersebut pada Pileg kemarin hanya melakukan pemantauan suara istri dari tingkat Pleno Kecamatan sampai Pleno Kabupaten.

“Kalau dia hanya mantau suara istrinya ga masalah, kecuali ketika mendapat mandat saksi salah satu partai ini tidak boleh,” kata Jupri Budi.

Bawaslu terang Jupri, juga melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Anambas untuk meminta data pendukung keterlibatan oknum Panwascam Siantan di Pileg 2024.

“Saya kordinasi dengan pak Padillah (Ketua KPU) untuk meminta data, ada tidak data yang menunjukkan dia sebagai saksi untuk bukti. Karena kita harus punya data otentik dan faktual sebelum panggil dia,” tegas Jupri Budi.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Kepulauan Anambas akan memanggil oknum Panwascam tersebut untuk bicara secara jujur.

“Kita minta yang bersangkutan bicara jujur,” tegas Jupri Budi.

Terkait permasalahan ini, Bawaslu Kepulauan Anambas telah kordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau agar PAW akan dilaksanakan nanti tidak menimbulkan permasalahan.

“Kami sampaikan ini ke bawaslu kepri. Biar tidak menjadi permasalahan kemudian hari,” pungkas Jupri Budi. (san)

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM