JAKARTA (HK) – Sanitiar Burhanuddin, selaku Jaksa Agung mengungkapkan, adanya keterlibatan oknum militer dan sipil pada dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari hasil gelar perkara gabungan pada Senin (14/2/2022).
Pernyataan ini, sesuai dengan alat bukti dari hasil penyidikan sementara dugaan korupsi, dengan catatan kerugian yang ditanggung negara mencapai Rp515,4 miliar dan 20 juta dolar AS.
Dalam gelar perkara ini, turut melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Puspom TNI, dan Babinkum TNI.
Hasilnya, penyidikan berkesimpulan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan (anggota) TNI dan sipil.
Burhanuddin mengatakan, kasus itu masuk dalam ketegori pidana koneksitas yang melibatkan kolaborasi sipil dan anggota militer.
Baca Juga : Eks Sekda Kutim Tersangka Korupsi Pengadaan Barang
Maka dari itu, peserta gelar perkara juga menyepakati usulan penanganan perkara ditangani secara koneksitas.
Burhanuddin pun memerintahkan pembentukan tim penyidikan gabungan antara Jampidsus dan Jampidmil di Kejakgung bersama Puspom TNI dan Babinkum TNI.
“(Tim penyidikan koneksitas) diharapkan segara dapat menemukan dan menetapkan tersangka,” ujar Burhanuddin.
Sementara Jampidsus dapat melakukan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan para sipil.
Sedangkan, tim koneksitas bertugas melakukan penyidikan pada anggota militer.
Di level Jampidmil, juga akan melakukan penyidikan pada purnawirawan yang saat kasus tersebut terjadi masih menjadi anggota militer.