NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi tinggi kepada Desa Limau Manis atas kelulusannya menjadi Desa Anti Korupsi KPK dengan nilai istimewa.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi di Gedung Sri Srindit Ranai, Jumat 6 Oktober 2023.
Ia menyebutkan, pada ajang nominasi Desa Anti Korupsi KPK yang dilaksanakan selama berbulan-bulan, Desa Limau Manis berhasil mendapatkan nilai 94.
“Nilai ini kategori istimewa, kemarin kami terima nilainya dari KPK. Maka ia dipastikan lulus oleh KPK,” ucap Bupati Siswandi mengapresiasi.
Dengan ini ia mengaku bersyukur karena Desa Limau Manis menjadi satu-satunya desa di Provinsi Kepri yang dapat memenangkan nominasi ini.
Ia juga menyampaikan terimakasi kepada seluruh pihak yang telah dengan sukarela memberikan dukungan kepada desa tersebut dalam menjalani seluruh rangkaian seleksinya.
“Ini tentu berkat Izin Allah SWT atas kerja keras orang-orang di Desa Limau Manis dan semua pihak yang mendukungnya,” ujar Bupati Siswandi.
Terpisah, Kepala Desa Limau Manis, Zarkawi dan seluruh warganya mengaku bersyukur gembira atas capaiannya sebagai pemenang nominasi Desa Anti Korupsi KPK itu.
Diakuinya, oroses untuk memenangkan nominasi ini melalui proses yang panjang dan rumit.
“Maka kami bersyukur dan senang sekali dapat nilai istimewa ini,” kata Zarkawi melalui telepon.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama sekali dukungan dari Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintan Kecamatan Bunguran Timur Laut dan warga Desa Limau Manis.
“Kalau tidak ada dukungan itu, sulit bagi kami untuk mencapai nilai istimewa seperti itu,” ucapnya.
Dengan kelulusannya ini, ia juga mengku diundang oleh KPK untuk menghadiri acara pemberian anugrah sekaligus menerima Anugerah Desa Anti Korupsi dari KPK.
“Informasinya acara itu nanti di akhir Bulan November di Kalimantan Timur,” tutunya.
Namun begitu Zarkawi mengutarkan, Meskipun desanya berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan pada ajang ini, KPK tetap memberikan catatan – catatan tertentu sebagai PR yang harus dituntaskan desanya.
“KPK mengingatkan kepada kami bahwa kelulusan ini bukan hasil akhir bagi Desa Limau Manis, tapi ini merupakan awal dari perjuangan untuk melawan potensi korupsi. Jadi ini yang ditekankan KPK kepada kami, mudah-mudahan kami berhasil mewujudkannya,” ujar Zarkawi. (fat).