BATAM (HK) – Peredaran narkoba di Kepri kian mengerikan. Ini terlihat dari rilis akhir tahun Kepolisian Daerah (Polda Kepri) yang mengungkap 307 kasus narkoba dengan 107,258 Kg sabu yang diamankan dari jarngan internasional.
“Sepanjang tahun 2021 kami menangani sebanyak 307 kasus terkait narkoba dengan Penyelesaikan kasusnya sebanyak 249 kasus,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si saat memaparkan rilis akhir tahun 2021 Polda Kepri di Graha Lancang Kuning, Mapolda setempat, Jumat (31/12/2021).
Untuk pengungkapan kasus 107,258 kilogram sabu paparnya, seperti diketahui sebelumnya bahwa 20 September 2021 lalu, Polda Kepri mengamankan lima orang di Pulau Putri, Kota Batam.
“Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, maka Polda Kepri telah menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” ujarnya.
Sebelumnya di bulan februari 2021, Polda Kepri juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka. Pemusnahan pada hari itu dilakukan dengan cara direbus atau menggunakan air panas.
Menurutnya, barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP diantara nya adalah di Parkiran J8 Food Court Kec. Lubuk Baja, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, dalam lemari dan gudang Teluk Bakau, kemudian di Belakangpadang dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk.
“Atas pencapaian ini tentunya Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari paparan narkoba dan tentu dengan dukungan seluruh stake holder yang ada di wilayah Kepri,” tambahnya.
Dalam kegiatan rilis ini Kapolda Kepri didampingi Irwasda, Kombes Pol M. Rudy Syarifudin dan Karo OPS, Kombes Pol Sarif Rahman. Dihadiri juga oleh para Pejabat Utama Polda Kepri.
Aris mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kepri, jajaran dan anggota polri di Polda Kepri yang telah ikut menjaga situasi terkendali dan kondusif.
“Press release akhir tahun sebagai bentuk penanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjadikan Kepri aman, damai dan kondusif,” ungkap Kapolda Kepri itu.
Di kegiatan tersebut Kapolda Kepri juga menjelaskan, beberapa pengungkapan kasus menonjol di Polda Kepri selama 2021. Diantaranya Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, tenggelamnya kapal pengangkut PMI dan penangkapan terduga teroris di Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Aris juga memohon maaf kepada masyarakat jika masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam menjalankan tugas.
“Kedepannya kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Sehingga dapat menjadi lebih profesional, modern dan terpercaya,” ucap Aris. (qodri)