Menu

Mode Gelap
Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK Wisata Edukasi Kampung Sawah dengan Labirin Unik di Batam

BERITA TERKINI

Nelayan Tanjungpinang Dapat Bantuan Alat Tangkap

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan alat tangkap nelayan. Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan alat tangkap nelayan.

TANJUNGPINANG (HK) — Kelompok nelayan di Tanjungpinang menerima bantuan alat tangkap perikanan dari Pemerintah Provinsi Kepri di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Senin (22/1/2024).

Nilai total bantuan yang diberikan sejumlah Rp900 juta berasal dari dana Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri tahun anggaran 2024. Adapun bantuan tersebut berupa kawat bubu dan bubu ketam.

Ansar menerangkan, akan ada bantuan dari dana insentif daerah (DID) yang akan diprioritaskan untuk nelayan pada November 2024 mendatang.

“Sekarang kebijakannya sudah berubah. Bantuan itu bisa diberikan dari Kabupaten Kota. Nantinya akan kita kolaborasikan bantuan itu seperti saat ini. Bantuan yang diberikan ini dapat menjadikan nelayan lebih sejahtera dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Nurjani, salah seorang nelayan di Tanjungpinang menuturkan saat ini dirinya membutuhkan penggantian mesin tempel untuk melaut.

“Iya mesin tempel yang untuk kapal kecil. Dapat 10 PK pun udah sangat terbantu kali kami,” ungkapnya.

Selain penyerahan bantuan alat perikanan, disejalankan penyerahan bantuan bahan makanan dan susu untuk ibu hamil KEK Susu bagi balita Stunting serta Antropometri KIT Posyandu dari Pemko Tanjungpinang.

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan sebenarnya bantuan yang diberikan dari Dana Insentif Fiskal kemarin.

Namun pemberian bantuan untuk ibu hamil per bulan.

“Jadi memang tiap bulan kita kasih sesuai dengan kebutuhan begitu juga balitanya,” jelas Hasan.

Berbicara penurunan Stunting, Hasan mengungkapkan dalam 4 bulan kemarin berada di angka 351 turun menjadi 334.

“Yang penting kita serius, tidak mudah menangani Stunting. Bisa saja seseorang badannya bagus gemuk, sehat, tak tau rumahnya kotor, tidak sesuai air bersihnya diare dia kurus lagi. Makanya kebersihan itu penting,” terang Hasan.

Pada kesempatan yang sama juga dr Elfiani Sandri menjelaskan bantuan susu bagi anak Stunting dan juga bahan makanan serta susu bagi ibu hamil yang Kurang Energi Kronis (KEK) hanya untuk wilayah Tanjung Unggat

“Sebanyak 13 Bumil KEK dan 9 orang anak balita mendapatkan bantuan. Balita yang kita bantu ini bagi mereka berusia bawah dua tahun, di Tanjung Unggat terdapat puluhan Balita Stunting. Pertama yang kita intervensi adalah balita usia bawah dua tahun,” ungkapnya.

Sandri menambahkan Antropometri KIT yang diserahkan untuk memperlancar pekerjaan kader Posyandu dalam pengukuran serta penimbangan terhadap anak balita.

“Antropometri KIT adalah alat mengukur tinggi badan dan berat badan anak yang di pasang setiap Posyandu jadi bisa dipantau indikator menilai gizi,” pungkasnya. (eza)

Baca Lainnya

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL