BATAM (HK) – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, mengecam keras tindakan Marine Police Singapura.
Menurutnya, ini adalah bentuk arogansi terhadap nelayan kecil yang hanya mencari nafkah.
“Kami mengutuk keras tindakan Marine Police Singapura terhadap nelayan tradisional Belakang Padang. Apa maksud mereka?” katanya, Kamis (26/12/2024).
Distrawandi menyatakan akan menggelar aksi protes ke Kantor Konsulat Singapura di Kota Batam pada Jumat, 27 Desember 2024. Mereka menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
“Kami akan datang bersama nelayan tradisional dan berkoordinasi dengan Polda serta Lantamal IV Batam. Singapura harus bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.
Diketahui, insiden di perairan Pulau Nipah pada Selasa, (24/12/2024) membuat nelayan tradisional asal Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, geram.
Saat mereka memancing menggunakan lima speedboat, kapal patroli Marine Police Singapura tiba-tiba datang dan diduga mengintimidasi.
Kapal patroli itu menciptakan gelombang besar yang hampir menenggelamkan perahu nelayan. Salah satu nelayan bahkan terlempar ke laut, tetapi berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.
“Kami lagi mancing di Pulau Nipah, tiba-tiba kapal patroli datang dan buat gelombang besar,” ujar salah satu nelayan.
Diduga, insiden terjadi karena nelayan melewati batas perairan Indonesia yang berbatasan dengan Singapura. Namun, seorang nelayan menyebut area itu sebelumnya bebas untuk memancing, meski kini dilarang karena adanya tambak baru. (red/hk)