Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

badge-check


					Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto. Perbesar

Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto.

NATUNA (HK) – Kondisi Natuna sekarang sedang lemah. Keadaan ini terjadi karena dana transfer dana lebih bayar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2024 belum ditransfer.

Pernyataan diatas dinyatakan oleh sejumlah kalangan di Natuna sebagai bagian dari bentuk respon mereka atas kondisi yang sedang terjadi.

Hampir disemua tempat bahasan-bahasan ekonomi lesu, daya beli anjlok dan kemampuan ekonomi masyarakat yang rendah secara umum menjadi topik utama bahasan orang-orang secara non formal.

Tidak hanya itu, bahkan juga penyebanya turut dibahas. Dan pada topik ini mereka semua seakan sepakat bahwa kondisi yang tidak menyenangkan itu terjadi disebabkan oleh belum ditransfernya dana lebih bayar dan kurang bayar dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini sudah dua bulan kita lemah betul ini. Tanda-tanda penguatan pun belum ada sampai sekarang,” kata Kipli seorang warga di Ranai, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, kondisi tidak menguntungkan itu bukan hanya menimpa orang-orang tertentu, tapi keadaan lemah lesu itu menyebar secara masif dan merata di semua kalangan.

Ia mengaku yakin, keadaan payah itu berdampak signifikan kepada orang-orang kaya dan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di pemerintahan.

“Karena saya denger dari orang-orang, pejabat juga susah karena kegiatan pemerintah belum ada yang dibayar. Pengusaha juga begitu, mereka susah karena sepi orang yang dapat beli produk-produk usahanya. Pokok semua kita payah sekarang,” terang Kipli menyayangkan.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Abdul, warga lainnya. Ia menilai kondisi ini terjadi karena APBD Natuna sejak akhir 2024 hingga saat ini sedang tidak normal.

“Penyebabnya karena kas daerah kosong. Kita ini sumber terbesar keuangan Natuna ini dari APBD itu, maka kalau kas daerah kosong, seperti ini lah keadaannya. Utang sana -sinilah jadinya,” tandas Abdul menimpali.

Dikatakannya, berdasarkan kabar yang diterima bahwa dana lebih bayar dan kurang bayar DBH dari pusat belum ditransfer ke daerah sejak akhir tahun lalu.

“Cerita dari orang-orang pemerintahan katanya dana DBH belum ditransfer pusat. Tapi sampai kapan pula lagi mau ditransfer, sudah capek kita nunggu ini,” tukasnya lagi.

Dengan demikian ia berharap agar pemerintah pusat dan semua pihak yang memangku kebijakan dapat lebih peka lagi dengan keadaan daerah, khususnya Natuna yang notebene masih banyak bergantung dengan APBD untuk menopang perekonomian masyarakat.

“Apalagi kita di Natuna ini katanya dapat Award dari Kementerian Keuangan terkait administrasi keuangan yang baik. Harapan kita administrasinya baik dan baik juga penyalurannya,” pungkas Abdul.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto juga mengakui keberadaan kondisi sulit tersebut dan sekaligus juga mengakui belum adanya transfer dana dari pusat tersebut.

“Ya itu betul. Tapi kita sudah menerima PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan juga Surat Tindaklanjut dari Dirjen Transfer Daerah Kementerian Keuangan,” kata Yanto, melalui telepon.

Berdasarkan PMK Nomo 89 Tahun 2024 Tentang Penetapan Lebih Bayar dan Kurang Bayar Pada Tahun 2024 dinyatakan bahwa akumulasi dari dana kurang bayar dan lebih bayar untuk Kabupaten Natuna yang belum ditransfer sebanyak Rp.103.760.584.000.

“Tapi berdasarkan surat tindaklanjutnya ditegaskan bahwa dana tersebut akan dibayar sesuai dengan kemampuan APBN,” imbuh Yanto menjelaskan.

Namun demikian ia mengaku tetap berupaya dan berharap agar dana kurang bayar dan lebih bayar itu dapat diteransfer seutuhnya oleh pusat tanpa ada pengurangan.

“Dan kami juga tengah berupaya keras agar dana itu dapat segera ditransfer ke kas daerah. Supaya keadaan kita cepat membaik dan normal sebagaimana mestinya,” harap Yanto. (fat).

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI